Berita Terkini Artis

Jessica Iskandar Manggung di Papua, Berkalung Uang Ratusan Ribu

Jessica Iskandar job nyanyi di Jayapura, Papua. Menariknya saat tampil di panggung, Jessica Iskandar berkalung uang ratusan ribu.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/TribunSultra
Aksi panggung Jessica Iskandar viral dengan bergoyang berkalung uang ratusan ribu saat manggung di Jayapura, Papua. Jessica Iskandar job nyanyi di Jayapura, Papua. Menariknya saat tampil di panggung, Jessica Iskandar berkalung uang ratusan ribu. 

"Iya itu pasti (keberatan). Jadi begini, apapun yang jadi penawaran dari pihak lawan, pada prinsipnya yang sudah kami sampaikan tadi, tetap kita menolak apa yang ditawarkan," kata Rolland saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022).

Rasa keberatan dari Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag itu bukan tanpa alasan.

Mereka hanya menginginkan Steven hadir dalam mediasi yang sudah digelar tiga kali ini.

Tujuannya, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ingin berbicara dari hati ke hati kepada Steven.

"Meminta CSB hadir secara langsung. Nah apabila CSB tidak datang secara langsung dalam bentuk perdamaian apapun, kita menolak," ungkap Rolland.

Kemudian saat di sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022), Rolland E Potu menegaskan bahwa mediasi gagal.

Sebab Steven tidak mau bertemu langsung sebab beberapa kali sidang dengan agenda mediasi Steven selalu tidak hadir.

Dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu menegaskan bahwa mediasi gagal.

"Ini adalah mediasi lajutan sebagaimana tadi kita sudah sepakati dari pada kedua pihak, dari pihak penggugat, pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," kata Rolland E Potu, Rabu (16/11/2022).

Rolland E Potu membeberkan isi perdamaian kliennya dengan Stefanus Budianto.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag tetap memegang prinsipnya yaitu meminta Stefanus Budianto hadir dalam persidangan.

"Meminta CSB hadir secara langsung. Nah apabila CSB tidak datang secara langsung dalam bentuk perdamaian apapun kita menolak."

"Kayak yang tadi kita sampaikam bahwa sudah diputuskan, mediasi telah dinyatakan gagal. Akan dilanjutkan pada persidangan selanjutnya," terang Rolland E Potu.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved