Berita Terkini Artis
Sule Terancam Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama
Komedian Sule terancam dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama. Persaudaraan Alumni 212 akan melaporkan ketiganya.
Novel Bakmukmin tak mengira jika Budi Dalton melakukan penistaan agama dengan merendahkan Rasul.
Ia juga menjelaskan jika dalam ajaran Islam miras atau minuman keras memang tidak diperbolehkan terutama itu haram untuk diminum dan sudah tercantum dalam Alquran dan hadits Rasulullah SAW
Ustad Novel meminta agar Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton segera dilaporkan ke polisi karena telah melakukan penistaan agama dan merendahkan Rasul.
"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan saudara Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan dari saudara Sule dan Mang Saswi dalam perkara ini,” ujar Ustad Novel.
Seperti diketahui Budi Dalton dikenal sebagai budayawan Sunda sekaligus pendiri dan presiden dari komunitas Bikers Brotherhood, serta ia mengajar di Universitas Pasundan.
Laporan yang dilakukan Novel Bamukmin kepada Budi Dalton, mengacu pada dugaan penistaan agama dan undang-undang pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hingga kini Sule belum buka suara mengenai dugaan penistaan agama ini, dirinya masih sibuk mengurusi beberapa pekerjaannya belakangan ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com