Unjuk Rasa di Lampung Timur
Tuntutan Aksi Damai Perangkat Desa di Depan Kantor Bupati Lampung Timur
Sekitar 100 orang massa aksi yang mengaku gabungan dari perangkat desa, linmas dan RT menyampaikan tuntutan di kantor Bupati Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Massa Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur memulai aksi damainya di lapangan depan kantor Bupati Lampung Timur, sekitar pukul 10.25 WIB, Senin (21/11/2022).
Pantauan Tribun Lampung, sekitar 100 orang massa aksi yang mengaku gabungan dari perangkat desa, linmas dan RT, berdiri di halaman tersebut.
Terlihat beberapa spanduk yang dibawa oleh massa aksi.
Terlihat juga spanduk yang bertuliskan 'AAPD Mundur saja pak bupati kami tidak butuh janji yang kau ingkari'.
Orator aksi damai, Ibrahim menyampaikan aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi dari para perangkat desa, linmas, RT dan lainnya.
Ia juga menyampaikan tuntutan aksi damai tersebut.
Baca juga: Breaking News Aliansi Perangkat Desa Demo di Kantor Bupati Lampung Timur, Tuntut Siltap
Baca juga: 699 Anak Bandar Lampung Ikuti Festival Anak Soleh dan Wisuda Akbar Santri di Al Furqon
"Tuntutan Aparatur Pemerintahan Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur, pertama agar bapak Bupati Lampung Timur melaksanakan Peraturan Bupati Lampung Timur No. 02 Th 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa ADD) Tahun 2022," teriaknya dalam aksi.
"Lalu, kami menolak revisi peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022, ketiga, segera bayarkan insintif Lembaga BPD, RT, Linmas, LPM, dan Operator Desa 8 bulan secara penuh," sambungnya.
"Segera dibayarkannya kewajiban SILTAP bulan oktober 2022 sesuai kesepakatan bersama antara bupati Lampung Timur dan Inspektur Jendral Kementrian Dalam Negeri serta yang terakhir, Segera dikeluarkan No Induk perangkat desa (NIPD)," paparnya.
Selain itu, ia meminta bupati untuk menemui pihak aksi damai tersebut.
"Kami meminta bupati untuk menemui kami semua disini, karena kami kesini ingin meminta hak kami yang belum terbayarkan," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (21/11/2022).
Diketahui, sesuai dengan surat pemberitahuan aksi damai oleh Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu, demonstrasi tersebut terkait Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.
Adapun yang menjadi tuntutan yakni Pembayaran Siltap aparatur Pemerintah Desa dan insentif lembaga BPD, RT, Linmas, LPM dan Operator Desa.
Pantauan Tribun Lampung pukul 08.47 WIB, puluhan aparat pengamanan terjaga di depan halaman Kantor Bupati Lampung Timur.
Terlihat aparat yang berbaris untuk mengamankan aksi tersebut, terdiri dari Polri, TNI dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP).
Selain itu, dua mobil baracuda dan satu mobil Polisi Polres Lampung Timur terparkir di depan kantor Bupati Lampung Timur.
Formasi PPPK Minim, Ratusan Guru Honorer Demo Bupati Lampung Selatan
Berita lain, ratusan guru honorer yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau GLPP PPPK melakukan demonstrasi, Kamis (17/11/2022).
Demonstrasi guru honorer GLPP PPPK ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB, dipusatkan di depan kantor Dinas Bupati Lampung Selatan.
Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan guru honorer GLPP PPPK Lampung Selatan ini menyikapi minimnya formasi yang dibuka pada rekrutmen PPPK Guru 2022.
Formasi PPPK Guru 2022 di Lampung Selatan hanya sebanyak 70 formasi.
Alhasil guru honorer di Lampung Selatan melakukan aksi protes.
Sehingga, ratusan guru honorer yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Lampung Selatan tersebut untuk meminta pemerintah daerah setempat untuk membuka kuota atau formasi PPPK Guru Tahun 2022.
Sebagaimana yang diamanatkan atau tertuang di Permenpan-RB No 20 Tahun 2022 bahwa guru lulus passing grade 2021 sebagai priortias 1 (tanpa test) pada rekrutmen PPPK jalur FORMASI guru 2022.
Diketahui, terdapat 797 Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 di Kabupaten Lampung Selatan .
Sebelumnya, ratusan guru honorer tersebut berkumpul di lapangan Cipta Karya Kalianda Gang Pengayoman.
Lalu, ratusan guru honorer ini berjalan menuju ke Jalan Makmun Rasyid menuju ke Tugu adipura.
Setelah melalukan aksi orasi, ratusan guru honorer menuju kantor Bupati Lampung Selatan sembari membentangkan tulisan harapan mereka dan menyanyikan himne guru.
Dalam orasinya, ketua forum Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Kabupaten Lampung Selatan Fulkan Gaviri mengatakan, aksi demontrasi yang mereka lakukan merupakan bentuk kekecewan terhadap kebijakan pemerintah.
Sebab, menurutnya, pemerintah khususnya pemerintah daerah Lampung Selatan tidak menghargai dan tidak berpihak kepada guru honorer yang telah lulus tes sebagai prioritas dalam seleksi PPPK 2022.
"Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk membuka Kuota/Formasi PPPK JF Guru Tahun 2022 Sebanyak 797 formasi, sesuai dengan jumlah Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 di Kabupaten Lampung Selatan," kata Gaviri.
Lalu, kata Gaviri, pihaknya sudah melaporkan perihal keberatan mereka terhadap keputusan penerimaan PPPK 2022 ini ke berbagai pihak yang bertanggungjawab tentang hal ini.
Namun, timpal Gaviri, pihak yang bertanggungjawab tentang hal ini tidak memberikan jawaban atau solusi atas tuntutan mereka.
"Kami harus melapor kemana lagi pak bupati. Kami sudah melapor ke Komisi X DPR RI, ke Kemendikbud, bahkan kami juga mengirim surat ke staf presiden. Namun tidak didengarkan," ujarnya.
Padahal, kata Gaviri, pihaknya sudah lulus passing grade 2021 sesuai dengan aturan yang tertuang pada aturan Kempenpan-RB nomor 20 tahun 2020.
Gaviri menyebut pihaknya diminta Sekretaris Daerah Lampung Selatan untuk mengisi berkas dan menandatangani persyaratan untuk penerimaan PPPK.
Namun, kata Gaviri, sampai saat ini pihaknya tidak mendapat kejelasan akan pengangkatan tersebut.
Lanjut Gaviri, pihaknya juga sudah mengirim surat kepada Sekretaris daerah Lampung Selatan terkait tuntutan mereka tersebut, tetapi mereka tak kunjung mendapat balasan.
Maka dari itu, Gaviri meminta kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk memprioritaskan pihaknya yang sudah lulus passing grade 2021.
"Kami jumlahnya 797 orang pak bupati. Kenapa yang akan diambil hanya 70 formasi. Sedangkan nasib 727 orang lagi mau gimana pak bupati," ucapnya.
Bahkan, kata Gaviri, terdapat guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun belum mendapat kenaikan status PPPK menjelang masa pensiunnya.
Gaviri berharap pemerintah Lampung Selatan dapat memperhatikan nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.
"Ini adi salah satu contohnya pak bupati. Pak Haiyun guru honorer di Kecamatan Penengahan yang sudah mengabdi 23 tahun namun mendekati masa pensiunya Desember tahun ini namun masih bersatus honorer. Biarkan mendekati masa pensiunnya pak Haiyun ini dapat menikmati sedikit rasanya jadi PPPK," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi / Dominius Desmantri Barus )
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )