Berita Lampung

Pesawaran Lampung Hasilkan 30 Ton Sampah Tiap Hari, Tapi Belum Terkelola

Menurut Darman, sampah sebanyak 30 ton yang masuk tiap hari tersebut berasal dari limbah masyarakat dan juga dari limbah pasar.

Tayang:
tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Ilustrasi sampah - Kabupaten Pesawaran menghasilkan 30 ton sampah setiap harinya. Cuma belum terkelola dengan baik karena kendala fasilitas dan SDM. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Wilayah Kabupaten Pesawaran menghasilkan 30 ton sampah setiap harinya.

Sub Koordinator Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran Darman Jaya Putera mengungkap bahwa 30 ton sampah itu yang masuk ke TPS (Tempat Pembuangan Sampah).

Menurut Darman, sampah sebanyak 30 ton yang masuk tiap hari tersebut berasal dari limbah masyarakat dan juga dari limbah pasar.

Sementara itu, Kabupaten Pesawaran hanya mempunyai satu tempat pembuangan sampah  (TPS) yang terletak di Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan.

Darman mengatakan jika TPS Tamansari memiliki luas 1,7 hektar.

Lalu untuk kapasitas TPS Tamansari itu sendiri, menurut dia, masih bisa untuk menampung sampah hingga beberapa tahun kedepan.

Baca juga: Sering Terima Keluhan Soal Banjir, Komisi III Minta Pemkab Pesawaran Segera Mengatasi

Baca juga: Bappeda Pesawaran Harap Pemprov Lampung Bantu Perbaikan Kawasan Register Atasi Banjir

Namun, lanjut Darman, jika masalah persampahan yang terjadi di Kabupaten Pesawaran terletak pada pengelolaan.

“Kabupaten Pesawaran hanya difasilitasi 3 truk pengangkut sampah” kata  Darman kepada Tribun Lampung, Selasa (22/11/2022).

Kemudian tiga truk sampah tersebut hanya memenuhi Kecamatan Gedong Tataan saja.

Idealnya, kata Darman, standar minimal dalam 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama masing-masing memiliki tiga truk sampah.

Seharusnya, lanjut Darman di Kabupaten Pesawaran yang meliputi 11 kecamatan memiliki 33 truk sampah.

Kemudian, di lokasi TPS itu sendiri, pihaknya masih sangat kekurangan.

Kekurangan tersebut meliputi SDM pelaksaannya sebagai UPT alam pengelolaan sampah.

“Jadi sampah-sampah tersebut hanya diambil dan dibuang di TPS tanpa ada pengolahan” ucap dia.

Kemudian dalam pengelolaan sampah secara fasilitas masih membutuhkan alat berat.

Dimana di TPS Tamansari Kabupaten Pesawaran masih belum memiliki alat berat atau eksavator.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved