Kasus Love Scamming di Lampung
5 Pegawai Rutan Kotabumi Terlibat Love Scamming yang Dibongkar Polda Lampung
Kapolda Irjen Helfi mengatakan, pegawai rutan yang terlibat dalam kasus love scamming ini ada 5 orang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Ringkasan Berita:
- Pegawai Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara ikut terlibat kasus love scamming.
- Kapolda Lampung mengungkap oknum pegawai yang terlibat ada lima orang.
- Sementara ini pegawai yang terlibat love scamming diserahkan kepada APIP.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkap, pegawai Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung Utara ikut terlibat kasus love scamming.
Kapolda Irjen Helfi mengatakan, pegawai rutan yang terlibat dalam kasus love scamming ini ada 5 orang.
"Kalau yang dari oknum pegawai rutan itu sementara kita serahkan kepada APIP-nya (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). APIP-nya nanti setelah selesai dilakukan pemeriksaan di internal, baru dilimpahkan kepada polisi untuk melengkapi pemberkasan kepolisian," kata Helfi Assegaf, Senin (11/5/2026).
Ditambahkan Helfi, status kelima pegawai rutan akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai. "Saat ini belum, yang pegawai belum, yang pegawai nanti dari Kanwil dan juga akan kita sampaikan nanti sama Pak Kanwil dan sementara 5 orang," ungkap Helfi.
Kapolda Lampung mengatakan, pengungkapan kasus love scamming tersebut bermula dari hasil investigasi gabungan.
Baca juga: Modus Love Scamming yang Melibatkan 137 Napi di Lampung, Korban Ada dari Jawa Timur
Investigasi tersebut terkait dugaan aktivitas penipuan daring yang dilakukan warga binaan atau narapidana (napi) dari dalam rutan.
Polisi melakukan investigasi bersama dan menemukan adanya praktik love scamming yang dikendalikan dari dalam rutan.
Kemudian setelah dilakukan penelusuran, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon seluler dan kartu ATM.
Praktik penipuan tersebut menyasar korban perempuan dari berbagai daerah di luar Provinsi Lampung. Modus pelaku menggunakan identitas palsu sebagai anggota Polri maupun TNI.
Para pelaku, lanjut dia, mencari korban melalui media sosial, kemudian menjalin hubungan asmara secara daring.
Hingga mengajak korban melakukan video call sex (VCS) dan rekaman video tersebut kemudian diedit dan dijadikan alat pemerasan.
“Setelah korban melakukan VCS, pelaku lain berperan sebagai anggota propam yang mengaku menemukan rekaman tersebut saat razia telepon genggam," kata Kapolda.
Korban lalu diminta mengirim uang dengan alasan untuk menghapus video agar tidak tersebar.
Polisi melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil penyelidikan jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 1.286 orang.
Dengan 671 korban di antaranya terkait eksploitasi seksual berbasis daring. Dari jumlah tersebut, sebanyak 249 korban diketahui telah melakukan transfer uang kepada pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lima-pegawai-rutan-kotabumi-terlibat-love-scamming-yang-dibongkar-Polda-Lampung.jpg)