Berita Lampung
Pacar Tersangka Pembuangan Bayi di Pringsewu Lampung Masih DPO
Pacar tersangka pembuangan bayi di Pringsewu yang masih DPO itu diduga warga Bandar Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pacar tersangka pembuangan bayi di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu beberapa waktu lalu masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pacar tersangka pembuangan bayi di Pringsewu yang masih DPO itu diduga warga Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan jika pacar terangka pembuangan bayi di Pringsewu masih DPO.
"Pacar tersangka masih DPO, kami terus melakukan pengejaran," kata Feabo saat pers rilis di Mapolres Pringsewu, Rabu (23/11/2022).
Ia berharap dalam waktu dekat pacar tersangka pembuang bayi tersebut dapat segera ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara, saat dihadirkan dalam pers rilis, tersangka pembuangan bayi di Pringewu hanya tertunduk malu.
Baca juga: Lapor Polisi Jadi Korban Perampokan, Petani di Lampung Timur Ini Malah Ditangkap
Baca juga: 27 Tersangka Kriminalitas Diamankan Polres Pringsewu Lampung Kurun 2 Bulan
Diketahui sebelumnya, gadis di Pringsewu R (21) warga Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu tega menggugurkan kandungannya di kamar mandi sebuah penginapan di Bandar Lampung.
Tersangka R tega menggugurkan kandungannya lantaran malu hamil di luar nikah hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, R menggugurkan kandungannya yang masih berusia 38 minggu itu pada Sabtu (2/10/2022) lalu.
"Jadi tersangka menggugurkan kandungannya sendiri di kamar mandi sebuah penginapan pada Sabtu (2/10/2022) lalu sekira pukul 04.00 dini hari," kata Rio, Rabu (12/10/2022).
Rio menjelaskan, tersangka menggugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi obat-obatan.
"Tersangka mengaku, saat bayi tersebut lahir sudah dalam keaadan tidak bergerak," lanjutnya.
Setelah melahirkan, R langsung membungkus jabang bayi tersebut dengan pakaian dan memasukannya ke dalam koper.
Kemudian, koper berisi jasad bayi tersebut dibawanya ke Pringsewu menggunakan ojek online.
Sesampainya di rumah orang tuanya di Pringsewu, tersangka langsung menguburkan jasad bayi tersebut ke dalam kolam pembuangan sampah.