Berita Lampung

Sebanyak 13.086 Pekerja di Lampung Belum Ambil BSU ke Kantor Pos

PT Pos Bandar Lampung harapkan penerima BSU ambil haknya Rp 600 ribu karena masih ada 13.086 pekerja belum ambil BSU.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Petugas Kantor Pos Bandar Lampung memberikan pemahaman kepada pekerja untuk mencairkan dana BSU, Kamis (24/11/2022). 

Ia mengatakan, penerima BSU diwajibkan untuk mengetahui dalam penerimaan BSU.

Pertama penerima BSU mengecek melalui
website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://bsu.kemnaker.go.id.

Risda mengatakan, penerima juga bisa melihat di Aplikasi Pospay atau aplikasi ada simbol (i) dengan logo Kemenaker.

PT Pos Bandar Lampung membuka kesempatan kepada penerima untuk mengambil dana BSU tersebut.

Adapun syarat pengambilan BSU yakni harus membawa fotokopi indentitas diri berupa KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta harus mendownload aplikasi Pos Pay kemudian difoto sebagai dokumentasi.

Risdayanti mengatakan, metoda pembayaran dengan dua cara yaitu pembayaran di Kantor Pos dan di lokasi perusahaan (komunitas).

Baca juga: Bupati Way Kanan Bagikan BSU dan Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Non ASN

Baca juga: Sebanyak 54.821 Pekerja di Lampung Sudah Terima BSU

"Kami kami pembayaran di kantor Pos buka setiap hari termasuk sabtu dan minggu juga tetap buka, bahkan di Kantor Cabang atau Cabang Utama sampai dengan pukul 20.00 WIB," harap Risdayanti.

"Diharapkan kepada penerima BSU bisa segera datang ke Kantor Pos terdekat," kata Risdayanti.

"Makanya kami mengharapkan informasi tentang BSU ini bisa diketahui lebih luas oleh masyarakat," tutup Risdayanti.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved