Berita Lampung
Sebanyak 13.086 Pekerja di Lampung Belum Ambil BSU ke Kantor Pos
PT Pos Bandar Lampung harapkan penerima BSU ambil haknya Rp 600 ribu karena masih ada 13.086 pekerja belum ambil BSU.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Pos Bandar Lampung mengharapkan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mengambil haknya Rp 600 ribu per pekerja.
Menurut EGM PT Pos Bandar Lampung Risdayanti mengatakan, masih ada penerima BSU yang belum mengambil haknya Rp 600 ribu per pekerja.
"Kami berharap dana BSU bisa terserap dan penerima bisa mencairkan dananya langsung ke kantor Pos," kata EGM Kantor Pos Bandar Lampung Risdayanti, Kamis (24/11/2022).
Ia mengaku, pihaknya menyayangkan jika penerima tidak mengambil haknya padahal sudah disediakan.
"Kami PT Pos Bandar Lampung menyayangkan dana bantuan yang sudah dialokasikan tapi tidak tersalurkan," kata Risdayanti.
Ia mengatakan, penerima harus mengambil haknya dan jika tidak diambil maka dana tersebut akan dikembalikan kepada negara.
Baca juga: Kedaireka Hadirkan RekaTalks dan RekaPreneur di Universitas Lampung
Baca juga: Maling Bobol Dua Rumah Warga Rajabasa Bandar Lampung dalam Semalam
"Dana BSU sudah dialokasikan kepada negara dan harus tersampaikan kepada penerima," kata Risdayanti.
"Kami meminta penerima BSU ditunggu sampai dengan akhir November 2022 dan kemungkinan juga akan diperpanjang sampai dengan akhir tahun untuk ambil BSU," kata Risdayanti.
Ia mengatakan, penerima BSU sudah mencairkan dananya mencapai 80,90 persen atau 55.441 orang.
Penerima BSU totalnya mencapai 68.527 orang dari 7.106 perusahaan.
"Jadi penerima BSU belum mengambil dana tersebut mencapainya 13.086 orang atau sekitar 19 persen lagi," kata Risdayanti.
"Kami melakukan pembayaran BSU kepada pekerja sejak 2 November 2022, baru 80,90 persen penerima BSU mengambil uang subsidi tersebut," kata Risdayanti.
Ia mengatakan, peserta BSU belum ambil haknya dikarenakan penerima BSU tidak tahu.
"Kemudian juga pekerja juga sudah tidak bekerja lagi di perusahaan atau instansi tersebut," kata Risdayanti.
"Sebenarnya pekerja masih berhak karena sudah didaftarkan kepesertaan dalam BPJS tenaga kerjanya pada Juli 2022," kata Risdayanti.
"PT Pos dipercaya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia untuk menyalurkan BSU Tahun 2022 sebanyak 3,6 juta pekerja dan di Lampung 68.527 targetnya cepat selesai," kata Risdayanti.
Ia mengatakan, penerima BSU diwajibkan untuk mengetahui dalam penerimaan BSU.
Pertama penerima BSU mengecek melalui
website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau https://bsu.kemnaker.go.id.
Risda mengatakan, penerima juga bisa melihat di Aplikasi Pospay atau aplikasi ada simbol (i) dengan logo Kemenaker.
PT Pos Bandar Lampung membuka kesempatan kepada penerima untuk mengambil dana BSU tersebut.
Adapun syarat pengambilan BSU yakni harus membawa fotokopi indentitas diri berupa KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta harus mendownload aplikasi Pos Pay kemudian difoto sebagai dokumentasi.
Risdayanti mengatakan, metoda pembayaran dengan dua cara yaitu pembayaran di Kantor Pos dan di lokasi perusahaan (komunitas).
Baca juga: Bupati Way Kanan Bagikan BSU dan Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Non ASN
Baca juga: Sebanyak 54.821 Pekerja di Lampung Sudah Terima BSU
"Kami kami pembayaran di kantor Pos buka setiap hari termasuk sabtu dan minggu juga tetap buka, bahkan di Kantor Cabang atau Cabang Utama sampai dengan pukul 20.00 WIB," harap Risdayanti.
"Diharapkan kepada penerima BSU bisa segera datang ke Kantor Pos terdekat," kata Risdayanti.
"Makanya kami mengharapkan informasi tentang BSU ini bisa diketahui lebih luas oleh masyarakat," tutup Risdayanti.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )