Berita Lampung

Sopir Grabcar di Metro Lampung Dipukul, Mobil Dibawa Kabur Begal

Polres Metro gagalkan curas yang menimpa pengemudi Grabcar, pelaku berhasil melarikan diri.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Metro
Polres Metro, Lampung berhasil menggagalkan tindakan curas yang menimpa pengemudi GrabCar di Kota Metro saat mobilnya dibawa kabur pelaku, polisi pun terpaksa menembak mobil tersebut. 

"Untuk barang buktinya sudah kami dapatkan, hanya saja pelakunya masih melarikan diri. Kami sudah melakukan penggerebekan di rumahnya di Lampung Timur, namun pelakunya kabur," tuturnya.

Adapun modus operandi pelaku dengan berpura-pura menjadi penumpang driver online.

"Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korbannya dan membawa kabur mobil korban," terangnya

Kasat mengaku pihaknya bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro tengah memburu pelaku.

"Mudah-mudahan dapat terungkap. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali," tegasnya.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat di Kota Metro dapat lebih waspada terhadap ancaman kejahatan.

Khususnya bagi pengemudi atau driver online yang ada di Metro juga diimbau untuk mempertimbangkan kembali beroperasi di malam hari.

"Kami minta masyarakat untuk berhati-hati jika ingin berpergian khususnya di malam hari. Bagi pengemudi maupun driver online harus lebih waspada," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pengemudi atau Driver Grabcar di Metro Timur tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial facebook.

Baca juga: Pemkot Metro Siapkan Sarpras Inklusi Sekolah untuk Siswa Penyandang Disabilitas

Baca juga: Maling di Kota Metro Gunakan Uang Hasil Mencuri untuk Beli Burung Merpati

Korban dikabarkan mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda serupa palu.

Lalu kendaraan yang berhasil dibawa kabur pelaku ialah satu unit mobil merek Xenia warna putih dengan nomor polisi B 697 FT yang saat ini sudah diamankan Polres Metro.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved