Berita Lampung
Kronologi Guru PNS di Lampung Utara Meninggal Tertabrak Kereta Api Penumpang
Peristiwa nahas seorang guru PNS meninggal tertabrak kereta api Kuala Stabas ini terjadi di perlintasan KM 111 Lampung Utara.
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Seorang guru pegawai negeri sipil atau PNS di Lampung Utara meninggal dunia tertabrak kereta api penumpang, Kuala Stabas, Kamis (24/11/2022),
Peristiwa nahas seorang guru PNS meninggal tertabrak kereta api Kuala Stabas ini terjadi di perlintasan KM 111 Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Seorang guru PNS yang meninggal dunia tertabrak kereta api Kuala Stabas ini bernama Joni Sopiyanto (42) warga Jalan Teratai, Kepala Tujuh, Lampung Utara.
Peristiwa guru PNS meninggal tertabrak kereta api ini langsung mendapat penanganan pihak kepolisian.
Kapolsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara Kompol Mulyadi mengungkap kronologi guru PNS tersebut tertabrak kereta api sebagai berikut.
1. Korban Guru PNS Mengendarai Motor
Baca juga: Tukang Ojek Ungkap Curhatan Wanita yang Tewas Tertabrak Kereta Api di Lampung
Baca juga: 8 Santri Tertimbun Puing Bangunan saat Mengaji di Cianjur, Ditemukan Meninggal
Seorang guru PNS, Joni Sopiyanto (42) mengendarai motor Honda Mega Pro BE 3770 JT dari arah Kotabumi menuju Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
2. Hendak Menuju Rumah Saudara
Korban guru PNS berencana menuju ke rumah saudaranya di Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan. Joni Sopiyanto yang mengendarai sepeda motor tersebut melalui perlintasan kereta api.
3. Melewati Jalur Ganda Perlintasan Kereta Api
Namun sesampainya di jalan pelintasan kereta api, korban tidak melintasi jalan pelintasan kereta api. Namun korban jalan di antara jalur ganda pelintasan kereta api dengan mengendarai sepeda motor.
4. Sudah Berusaha Menghindari Kereta Api
Sesampainya di tengah jalur ganda pelintasan kereta api korban melihat ada kereta api Babaranjang atau batu bara rangkaian panjang dari arah Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara menuju Kotabumi, Lampung Utara.
Selanjutnya korban turun dari motornya dan memarkirkan kendaraannya di tengah jalur ganda tersebut. Kemudian korban berupaya menghindar dari kereta api Babaranjang.
5. Tak Menyadari Kereta Api Penumpang Melintas