Berita Lampung
Buronan Pencuri di Tulangbawang Barat Lampung Ditembak Polisi, Kabur usai Tertangkap
Pelaku hendak melarikan diri dengan melompat pagar pembatas jalan tol saat buang air kecil.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Anggota Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Lampung terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur ke pelaku pencurian.
Pelaku pencurian pemberatan (curat) yang terima tindakan tegas terukur anggota Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Lampung berinisial DS (22).
Anggota Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Lampung lakukan tindakan tegas terukur pada DS saat kabur ditangkap.
"Pelaku hendak melarikan diri dengan melompat pagar pembatas jalan tol, sebelum ditembak petugas pada bagian kaki pelaku,” jelas Kasat Reskrim Iptu Dailami, Sabtu (26/11/2022).
Ia menjelaskan sebelum petugas melakukan penembakan ke pelaku, sudah lakukan tembakan peringatan.
Kasat juga mengungkapkan, pelaku sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tulangbawang Barat.
Baca juga: Tekab 308 Polres Tulangbawang, Lampung Bekuk Penipu Jual Beli Burung Murai Batu
Baca juga: Volume Kendaraan di Tol Lampung Diprediksi Naik Saat Nataru
"DS merupakan warga Desa Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah," terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, penangkapan terhadap DPO pelaku curat tersebut terjadi pada hari Jumat (25/11/2022) kemarin, sekira pukul 05.00 WIB.
"Pelaku berhasil kami amankan pada Jumat kemarin, sekira pukul 05.00 WIB," ungkap Kasatres.
Menurut Kasatres, penangkapan terhadap DPO itu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/195/V/SPKT/Res Tubaba/Polda Lampung pada (23/5/2022) lalu.
"Petugas melakukan penangkapan berdasarkan laporan Polisi pada (23/5/2022) lalu, yang kini berstatus DPO," tuturnya.
Adapun kronologis penangkapan tersebut terjadi bermula dari petugas yang mendapatkan informasi keberadaan DPO tersebut.
Saat itu petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada disebuah kos-kosan, tepatnya di Kelurahan Adijaya, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
"Petugas kami mendapatkan informasi lokasi keberadaan DPO yang dicari, pelaku saat itu berada di Kecamatan Terbanggi Besar," terangnya.
Mendapatkan informasi itu, petugas mulai menuju lokasi pada Jumat kemarin sekira pukul 04.00 WIB.
"Setibanya di lokasi tersebut petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku," ucapnya.
Namun, di tengah perjalanan sebelum Pintu Tol Menggala, pelaku meminta izin berdalih buang air kecil sehingga petugas memberikan waktu kepada pelaku dengan ditemani oleh petugas.
Ketika sedang buang air kecil, tiba-tiba pelaku dengan berani lari dan melompat pada pembatas jalan tol menuju arah perkebunan karet.
Sehingga dilakukan pengejaran oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang Barat.
"Petugas sudah sempat memberikan peringatan untuk berhenti dengan memberikan tembakan ke atas (arah langit), namun pelaku masih menghiraukannya," ungkap Kasatres.
Karena pelaku masih bersikeras kabur, petugas akhirnya melakukan tembakan terarah dan terukur, yang diarahkan ke kaki pelaku hingga mengenai kaki bagian kanan.
Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu di Jalan, Pemuda di Tulangbawang Barat Lampung Diamankan Polisi
Baca juga: Bobol Rumah Tetangga, Pria di Tulangbawang Barat Lampung Ditangkap Polisi
Saat dilakukan introgasi, pelaku DPO tersebut sudah mengakui bahwa telah melakukan pencurian berupa sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat.
Salah satunya satu unit sepeda motor merk Honda CBR 150 warna Hitam merah dengan nomor polisi BE 6509 QM, milik Munsir dengan total kerugian sebanyak Rp 17 juta.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya).