Berita Lampung
Mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah jadi Tersangka Kasus Perusakan PT GAJ
Polres Lampung Tengah tangkap 18 pelaku perusakan aset PT GAJ yang ditangkap dalam dua hari berbeda.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah telah menetapkan 18 tersangka perusakan dan pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya (GAJ).
Hal yang mengejutkan dari 18 tersangka kasus perusakan dan pembakaran PT GAJ ada tersangka berinisial RZ (59) yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri.
RZ pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah menggantikan pejabat sebelumnya Natalis Sinaga yang diberhentikan karena tersangkut pidana kasus korupsi.
Masa jabatan RZ saat menjadi Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah yakni periode 2014-2019.
Kemudian pada Juli 2019 pernah diperiksa KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap serta gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Lampung Tengah pada tahun 2018.
Kini, RZ ditangkap atas kasus pengrusakan dan pembakaran PT GAJ, serta aksi blokade massa dan penyerangan petugas saat patroli.
Baca juga: 17 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Siti Juwariah Dapat Umrah Gratis dari Bupati Lampung Barat
Baca juga: Panpel Pilrek Unila Baru Terima 4 Pendaftar Calon Rektor
Sebelumnya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung telah mengamankan 24 orang yang diduga melakukan pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama aset PT. Gunung Aji Jaya, di Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.
Dari 24 orang pelaku diamankan dalam kurun waktu lima hari, 18 pelaku di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para pelaklu tersebut diamankan pasca aksi aksi anarkis yang dilakukan oleh kelompok orang yang berjumlah kurang lebih 400 orang, pada tanggal 19 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di area PT GAJ.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat menggelar konferensi pers, Jumat (25/11/2022).
Kapolres mengatakan selama lima hari, pihak kepolisian sudah mengamankan 24 orang yang di duga sebagai pelaku pembakaran, perusakan dan penjarahan secara bersama-sama Aset PT GAJ.
"Setelah dilakukan pencocokan dan penyesuaian bukti yang ada, total sebanyak 18 orang, kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Sabtu (26/11/22).
Kronologi penangkapan, lanjut Kapolres, dimulai pada Senin, 21 November 2022 lalu, pihaknya beserta jajaran mengamankan delapan orang pelaku, dan tujuh di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketujuh tersangka tersebut yang telah melakukan blokade saat petugas gabungan sedang melakukan patroli cipta kondisi, melakukan pembubaran massa guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Promo REI Expo 2023 di Atrium Mal Boemi Bandar Lampung Mulai 30 Januari-12 Februari 2023 |
![]() |
---|
Polda Lampung Pastikan Situasi di PT AKG Bahuga Way Kanan Kini Aman |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 30 Januari 2023, PNS Pringsewu yang Hilang Penuhi Panggilan Polres Lamteng |
![]() |
---|
PUPR Lampung Barat Perbaiki 59,3 Km Jalan Kabupaten Tahun Ini |
![]() |
---|
Kerugian Materil Akibat Pembakaran PT AKG di Way Kanan Lampung Ditaksir Rp 3 Miliar |
![]() |
---|