Berita Lampung
Polres Lampung Timur Bentuk Tim Buru Pelaku Pembakaran Hutan di TNWK
Polres Lampung Timur bentuk tim untuk memburu pelaku pembakaran hutan di TNWK beberapa waktu lalu.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur bentuk tim untuk memburu pelaku pembakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) beberapa waktu lalu.
Kebakaran hutan di TNWK tersebut terjadi, diduga lantaran adanya kesengajaan dari pihak atau orang yang tidak bertanggungjawab.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (26/11/2022).
Ia mengatakan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada dugaan kebakaran hutan di TNWK Lampung Timur sengaja dibakar.
"Kami bentuk tim, yang terdiri dari personil satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) dan Satuan Samapta," ujar AKBP Zaky.
Nantinya, kata AKBP Zaky, tim tersebut akan melakukan penyelidikan terkait terjadinya kebakaran hutan di TNWK.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Karung Pakan Ikan, Residivis di Pringsewu Lampung Kembali Dibekuk
Baca juga: Melihat Rumah Sakit Gajah TNWK di Lampung Timur, Pertama dan Satu-satunya di Indonesia
"Nantinya, tim ini akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan (pulbalet) di lapangan," katanya.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran di wilayah TNWK.
"Karena hutan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi dan perbuatan membakar hutan di TNWK dapat di pidana," tukasnya.
Senada, Humas Balai TNWK, Sukatmoko menduga, kebakaran terjadi akibat orang yang tidak bertanggungjawab.
"Penyebabnya diduga dari ulah orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah melakukan kegiatan ilegal di dalam kawasan," katanya.
Pihaknya juga saat ini tengah melakukan monitoring di lokasi kebakaran tersebut.
"Hari ini sedang melakukan monitoring bekas kebakaran, untuk memastikan tidak ada lagi bara api sisa kebakaran yang masih hidup," pungkasnya.
Sementara, Kasubag TU TNWK Hermawan mengungkapkan, pemadaman kebakaran tersebut terjadi di Grid 96C, 97C, 7E.
"Sekitar Rabu (23/11/2022) pukul 11.00 WIB, terlihat asap hitan terpantau dari menara pengawas akibat kebakaran," tuturnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (26/11/2022).
Menurutnya, pihaknya terjun dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim meluncur ke lokasi dan sampai di TKP Grid 7E Resort Susukan Baru jam 17.00 WIB untuk melakukan pemadaman, menggunakan alat tangki semprot (alpha)," katanya.
"Kerena bahan bakar tebal, angin kencang dan kondisi air jauh membuat api semakin besar dan melebar sampai di Grid 96C dan 97C Seksi 2 Bungur, selanjutnya tim minta bantuan dukungan tambahan personil dan tambahkan alat pemadaman," sambungnya
Setelah bantuan datang, api baru berhasil dipadamkan pada Kamis (24/11/2022) pukul 16.00 WIB.
Pihaknya memperkirakan luas areal yang terbakar sekitar 700 hektare.
"Perkiraan luas areal terbakar sekitar 700 hektare yang merupakan vegetasi alang-alang dan semak-semak," ungkapnya.
"Personel yang terlibat dalam kegiatan pemadaman yakni pihak Balai, Seksi 1 Way Kanan, Seksi 2 Bungur, TNI-Polri, Mitra dan Masyarakat sekitar kawasan," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)