Berita Lampung
Curi Ponsel, Pria di Lampung Selatan Dijaring Polisi Saat Nongkrong di Warung Kopi
Edwar Kusuma (19), warga Desa Kerinjing, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan diamankan Polsek Penengahan karena mencuri HP
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit handphone merkHP Merk OPPO A54 warna hitam kristal, satu Buah Kotak HP Merk OPPO A54, satu buah kotak HP VIVO Y20," katanya
Gobel mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sebelumnya, Polsek Penengahan juga berhasil mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemeberatan (Curat) yang beraksi diwilayah Lampung Selatan.
Dua pelaku curat yang diamankan Polsek Penengahan bernama Sukatma (43) dan Febri Yansa (24) warga Bakauheni, Lampung Selatan.
Kedua pelaku diamankan di Rumah Makan Simpang Lima Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )