Berita Lampung
Indeks Literasi Keuangan Masyarakat Lampung Tahun 2022 Menjadi 41,30 Persen
Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto mengatakan, indeks literasi keuangan menunjukkan peningkatan sebesar 33,35 persen.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
"Sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," katanya.
Produk tersebut baik dalam bentuk simpanan/investasi maupun pembiayaan/kredit.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Lampung tumbuh 7,15 persen (yoy) dengan nilai piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp 8,17 triliun.
Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal dan EPK OJK Lampung Herwan Achyar menjelaskan, mengenai angka Non Performing Financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah juga lebih membaik.
"Dari sebelumnya 2,22 persen pada Triwulan II 2022 menjadi 1,96 persen di Triwulan III 2022," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Peningkatan piutang perusahaan pembiayaan terbesar di Lampung berasal dari sektor perdagangan besar
dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.
Dari sisi pendapatan premi asuransi di Lampung menurun sebesar Rp 56,85 miliar atau 3,59 persen (yoy) yang didorong oleh penurunan premi asuransi jiwa sebesar Rp 335,35 miliar atau 28,11persen (yoy).
"Penurunan pendapatan premi asuransi ini disebabkan adanya kanal keagenan asuransi khususnya asuransi jiwa dan asuransi PAYDI yang belum dapat berjalan optimal," katanya.
Menyusul adanya pengaturan yang lebih ketat sebagaimana diatur dalam SE OJK No.5/SEOJK.05/2022
tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan Investasi.
Selain itu, beberapa perbankan melakukan pembaharuan asuransi jiwa untuk mengcover kredit konsumtif melalui kerjasama dengan perusahaan asuransi yang tidak memiliki kantor cabang/perwakilan di Lampung.
"Sehingga tidak tercatat sebagai pendapatan premi di wilayah kerja Provinsi Lampung," ujar Herwan.
Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK)
Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Lampung Dwi Krisno Yudi Pramono mengungkapkan, selama Triwulan III tahun 2022, OJK Lampung menerima dan memproses 368 layanan konsumen.
Terdiri dari 64 layanan pengaduan, 304 layanan pertanyaan dan 0 layanan informasi.