Berita Lampung
Karomani Akan Dihadirkan dalam Persidangan Terdakwa Andi Desfiandi
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani bakal dihadirkan di sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Andi Desfiandi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani bakal dihadirkan di sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Andi Desfiandi.
Adapun sidang diagendakan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Ruangan Bagirmanan, Rabu (30/11/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko, Selasa (29/11/2022).
"Nama-nama saksi kami belum dapat (dari JPU KPK), tapi yang kami tahu salah satunya Prof Karomani akan dihadirkan," Ujar Handoko.
Seperti diketahui, Karomani merupakan terdakwa utama dalam pusaran korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022.
Sedangkan Andi Desfiandi merupakan tersangka penyuap dalam kasus tersebut.
Saat ditanya berapa orang yang bakal dihadirkan sebagai saksi, Handoko mengaku belum menerima informasi lebih jauh dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum, belum (ada jumlah dan nama pasti) tapi itu salah satunya ada Karomani," kata Handoko
Sementara itu, JPU KPK, Agung Satrio Wibowo mengonfirmasi pihaknya bakal menghadirkan lima orang saksi.
Kelima orang saksi tersebut bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan pembuktian terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (30/11/2022).
"Ya, ada lima orang (para saksi akan dihadirkan di persidangan," ujar Agung Satrio Wibowo, Selasa (29/11/2022).
Kendati demikian, JPU KPK tersebut enggan membeberkan lebih jauh terkait identitas maupun latarbelakang kelima saksi.
"Nanti ya, belum (nama-nama para saksi), belum bisa," sambungnya.
Seperti diketahui, terdakwa Andi Desfiandi telah menjalani persidangan sebanyak tiga kali.
Sambut Imlek Warga Pesawaran Lampung Hiasi Jalan dengan Lampion |
![]() |
---|
Dua Pemuda di Tulangbawang Barat Lampung Diringkus Polisi di Jalan Bawa Narkoba |
![]() |
---|
10 Hari Tak Aktif Bekerja, Gaji PNS DLH Pringsewu Lampung yang Hilang Dibekukan |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Utara Dampingi Santri yang Jadi Koban Asusila Pengasuh Ponpes |
![]() |
---|
Pemkab Pringsewu Lampung Gelontorkan Rp 24 Miliar untuk Perbaikan Enam Jalan |
![]() |
---|