Berita Lampung
Karomani Akan Dihadirkan dalam Persidangan Terdakwa Andi Desfiandi
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani bakal dihadirkan di sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Andi Desfiandi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Sementara sidang kedua dan ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi telah berlangsung pada (16/11/2022) dan (23/11/2022).
Baca juga: Budi Sutomo Akui Terima Titipan Rp 2,2 Miliar, Beli Emas Batangan dan Transfer ke Karomani
Baca juga: Tiga Kepala Daerah Masuk Catatan Bukti Terdakwa Andi Desfiandi Kasus Mantan Rektor Unila
Dalam dua sidang pemeriksaan saksi tersebut, JPU KPK telah menghadirkan saksi ke meja persidangan sebanyak delapan orang.
Pada sidang pemeriksaan saksi yang pertama, JPU KPK menghadirkan dua saksi yakni yakni Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Prof Asep Sukohar dan Ketua SPI Unila, Budiono.
Adapun pada sidang kedua, saksi yang dihadirkan yaitu Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie; Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sekaligus Ketua BKN PTN Wilayah Barat, Fatah Sulaiman.
Kemudian Prof Dyah Wulan Wardani, merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Unila; Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto; dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )