Berita Terkini Artis

Ibunda Dewi Perssik masih Pertimbangkan Permintaan Damai dari Haters

Dewi Perssik serahkan putusan berdamai dengan haters pada ibunya Sri Muna, dan ibunya masih pertimbangkan untuk damai.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Proses mediasi antara Dewi Perssik dan haters dan putusan berdamai dengan haters diserahkan pada ibunya Sri Muna, lantas ibunya masih pertimbangkan untuk damai. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Ibu dari Dewi Perssik yakni Sri Muna masih pertimbangkan permintaan haters yang hujat putrinya.

Menurut Sri Muna akibat hujatan dari haters terhadap Dewi Perssik bukan saja keluarga yang tersakiti tapi juga warga Jember.

Untuk itu pihak Dewi Perssik yang diserahkan pada Sri Muna masih mempertimbangkan untuk mencabut laporan terhadap haters yang menghujatnya meski sudah minta maaf.

Winarsih, haters yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Dewi Perssik minta maaf langsung kepada Sri Muna.

Permintaan maaf itu dilakukan saat mediasi yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Winarsih tidak hanya minta maaf, ia bersujud dan mencium kaki Sri Muna.

Baca juga: Ayah Ben Kasyafani Meninggal dan Dimakamkan Sore Nanti

Baca juga: Vega Darwanti Cuma Bertemu Suaminya saat Weekend dan Bertahan 13 Tahun

Ia meminta maaf karena telah menyakiti ibu Dewi Perssik dan Dewi Perssik sendiri.

"Umi saya minta maaf, saya mengaku salah. Saya mohon dibukakan pintu maafnya buat saya. Dek Dewi, saya juga minta maaf," kata Winarsih tersedu, Senin (29/11/2022).

Winarsih tertunduk, Winarsih terus mengucapkan permohonan maafnya.

"Saya enggak perlu yang begini. Yang penting hatimu bersih kepada Allah," ujar ibu Dewi Perssik.

Ibu Dewi Perssik lalu membantu Winarsih agar segera berdiri.

Saat mediasi, Sri Muna telah memaafkan orang yang menghina putrinya.

Namun, ia masih masih mempertimbangkan jalur damai yang diminta langsung oleh Winarsih.

Sebab selain keluarganya yang dirugikan, Winarsih dianggap telah merugikan masyarakat Jember.

"Walaupun dia minta maaf saya maafkan, tapi (buat proses hukum) saya pertimbangkan dulu. Katanya proses hukum 4 tahun tapi kan dia merugikan Jember semuanya, termasuk kumpulan Paguyuban Saras," kata Sri Muna.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved