Berita Terkini Nasional
Motif Bapak, Ibu dan Kakak Kandung Meninggal Diracun Anak Bungsu di Magelang
Ketiga anggota keluarga di Magelang, Jawa Tengah ini meninggal diracun anak bungsu hingga membuat geger warga setempat.
Tribunlampung.co.id - Hal tragis dialami tiga anggota keluarga di Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang harus meregang nyawa karena ulah anak kandung.
Ketiga anggota keluarga di Magelang, Jawa Tengah ini meninggal diracun anak bungsu hingga membuat geger warga setempat.
Ketiga anggota keluarga yang meninggal diracun ini terdiri dari ayah yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) sang kakak.
Sedangkan pelaku merupakan anak bungsu dari pasangan almarhum Abbas Ashar dan Heri Riyani, yaitu Deo Daffa (22).
Deo Daffa nekat meracuni keluarganya dengan jenis racun yang dibelinya secara online.
Berikut merupakan jenis racun yang digunakan oleh anak kedua korban untuk meracuni ketiga anggota keluarganya.
Baca juga: Gugur di Papua, Bripda Gilang Aji Prasetyo Akan Dimakamkan di Tanjung Bintang
Baca juga: Calon Mantu yang Diinginkan Ibunda Dewi Perssik untuk Janda Angga Wijaya
Diketahui sebelumnya, satu keluarga di Magelang tewas karena diracun salah satu anggota keluarganya, yakni Deo Daffa (22).
Deo Daffa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut membeli racun yang digunakan tersebut melalui daring.
Jenis racun yang digunakan sebelumnya diduga racun arsenik.
Namun, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah memastikan, penyebab kematian satu keluarga di Magelang karena racun sianida.
Menurut hasil pemeriksaan laboratorium forensik, mereka tidak menemukan kandungan arsenik pada tubuh korban.
Kandungan lain yang ditemukan yakni sianida.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Summy Hastry Purwanti.
Kandungan sianida yang ditemukan tersebut berada di organ lambung, sampel darah, dan urine ketiga korban.
Selain itu, bibir dalam, tenggorokan hingga lambung dan usus korban juga ditemukan warna kemerahan seperti terbakar.
Hal tersebut menjadi ciri-ciri adanya zat beracun yang masuk melalui mulut.
"Jelas penyebab kematian akibat masuknya racun. Kemarin pemeriksaan laboratorium sudah keluar."
"Dan hasilnya positif sianida. Hanya sianida saja," ujar Hastry, dikutip dari KOMPAS TV, Rabu (30/11/2022).
Untuk mengetahui seberapa banyak kandungan sianida yang masuk ke tubuh korban, Summy mengatakan jika hal tersebut tidak diketahui.
Lantaran kandungan sianida tersebut sudah banyak terserap ke tubuh korban.
Baca juga: Anggota Brimob Polda Lampung Bripda Gilang Gugur dalam Baku Tembak dengan KKB
Baca juga: Alasan Petugas Bandara Tertawakan Elly Sugigi yang Berpenampilan Beda
Namun, dari tanda yang ditemukan di tubuh korban, Deo Daffa memasukkan racun sianida dengan takaran banyak.
Hal tersebut juga dibenarkan dengan pengakuan Deo Daffa saat dimintai keterangan.
Ia mengatakan jika memasukkan sekitar dua sendok racun di masing-masing minuman teh dan kopi yang ia berikan kepada ketiga anggota keluarganya.
"Sekitar 2 sendok itu cukup besar. Jadi kalau di ilmu Toksikologi, dua (2) miligram sianida itu sudah sangat mematikan," ujar Hastry.
Sebelumnya diketahui, terjadi pembunuhan satu keluarga di Magelang yang diduga diracun oleh anak bungsu korban.
Ketiga anggota keluarga yang diracun tersebut merupakan ayah, ibu, dan kakak dari pelaku, Deo Daffa.
Ayahnya yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) sang kakak.
Polisi Amankan Mobil yang Dipakai DDS untuk Simpan Sianida
Sajarod mengatakan, satu unit mobil diamankan sebagai barang bukti yang dipakai DDS untuk mengambil dan menyimpan zat Sianida dan racun arsenik.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa."
"Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir."
"Dan (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," terang Sajarod, Rabu, dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya, DDS mengambil sendiri zat sianida dan racun arsenik yang dibeli secara online.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri."
"Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang," jelas Sajarod.
DDS Terancam Hukuman Mati
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan polisi sudah menetapkan DDS sebagai tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ungkapnya, Selasa (29/11/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Polisi telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Senin (28/11/2022).
Pada Selasa, terbit surat perintah penahanan terhadap DDS.
Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
DDS terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Polisi Dalami Motif Lain dari DDS
Sajarod menyampaikan, pihaknya menggali lagi motif DDS yang awalnya mengaku meracuni keluarganya karena sakit hati.
"Ini (motif) yang sedang kami gali karena motif awal yang ada adalah sakit hati karena beban yang harus ditanggungnya."
"Yang bersangkutan juga tidak bekerja, orang tuanya baru pensiun."
"Dan kakak kandungnya juga tidak bekerja selepas kerja di salah satu perbankan."
"Sehingga ini menjadi rasa sakit hati, kenapa dia sendiri yang diberikan beban, sedangkan kakaknya tidak," bebernya, Rabu, dilansir TribunJogja.com.
Sajarod lalu menjelaskan terkait apakah ada motif DDS ingin menguasai harta warisan.
"Ini yang sedang kami dalami karena bagaimana pun juga motif-motif lain pasti ada, tidak hanya satu."
"Namun, yang ada saat ini adalah sakit hati. Ini sedang kami dalami," ungkap dia.
Seperti diketahui, kasus keluarga di Magelang tewas diracun terjadi pada Senin (28/11/2022).
Tubuh ketiga korban ditemukan tergeletak di tiga kamar mandi yang berbeda di rumahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com