Berita Terkini Artis
Niat, Anak Racuni Kedua Orangtua dan Kakak Kandung di Magelang sampai Sewa Mobil
Sang anak kandung tersebut sepertinya niat membunuh tiga anggota keluarganya, yang terdiri ayah, ibu dan kakak.
Ketiga anggota keluarga yang diracun tersebut merupakan ayah, ibu, dan kakak dari pelaku, Deo Daffa.
Ayahnya yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) sang kakak.
Polisi Amankan Mobil yang Dipakai DDS untuk Simpan Sianida
Sajarod mengatakan, satu unit mobil diamankan sebagai barang bukti yang dipakai DDS untuk mengambil dan menyimpan zat Sianida dan racun arsenik.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa."
"Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir."
"Dan (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," terang Sajarod, Rabu, dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya, DDS mengambil sendiri zat sianida dan racun arsenik yang dibeli secara online.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri."
"Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang," jelas Sajarod.
DDS Terancam Hukuman Mati
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan polisi sudah menetapkan DDS sebagai tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ungkapnya, Selasa (29/11/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Polisi telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Senin (28/11/2022).
Pada Selasa, terbit surat perintah penahanan terhadap DDS.