Berita Lampung

Pemprov Lampung Cairkan Bantuan Penanganan Dampak Inflasi Kenaikan BBM Subsidi

Pemprov Lampung akhirnya mencairkan bantuan sosial penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM subsidi terhitung untuk tiga bulan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberikan bantuan kepada KPM. Pemprov Lampung cairkan bantuan penanganan dampak inflasi kenaikan BBM subsidi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung akhirnya mencairkan bantuan sosial penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM subsidi.

Kenaikan harga BBM subsidi itu terjadi pada 3 September lalu, sementara intervensi pemerintah pusat untuk mencairkan bantuan penanganan inflasi dampak kenaikan harga BBM subsidi menyusul setelahnya.

Bantuan penanganan inflasi dampak kenaikan harga BBM subsidi itu untuk tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember.

Dimana pencairannya dilakukan dalam satu tahapan.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut bantuan sosial tersebut sudah diberikan kepada penerima manfaat mulai dari Kamis (1/12/2022) kemarin.

Dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 14.417 keluarga penerima manfaat atau KPM.

Baca juga: Pj Bupati Mesuji Lampung Lepas Ratusan Kontingen Porprov IX Tahun 2022

Baca juga: Pemprov Lampung Targetkan 2023 Jalan Mantap Capai 76 Persen

Adapun masing-masing penerima manfaat menerima uang tunai sebesar Rp 750 ribu.

"Indeks bantuan senilai Rp 250.000,-/KPM untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022, dan total yang diterima berjumlah Rp.750.000,-/KPM," kata Arinal dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Jumat (2/12/2022).

Sehingga, jika dikalkulasikan, bantuan sosial penanganan dampak inflasi daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp.10.821.725.000.

Nominal bantuan tersebut bersumber dari dana transfer umum (DTU).

Nilainya sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.

Masih diterangkan Arinal, penyaluran bantuan sosial penanganan dampak inflasi disalurkan melalui Agen Laku Pandai milik Bank Lampung yang ada di seluruh Kabupaten se-Provinsi Lampung.

"Kepada masyarakat penerima bantuan, saya harapkan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi KPM dan dapat membantu meringankan beban saudara sekalian," ucap dia.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved