Kasus Asusila di Lampung Timur

UPTD PPA Lampung Timur Akan Dampingi Kasus Asusila Siswi SMP oleh Oknum Guru Ngaji

Dinas PPA Lampung Timur melalui UPTD PPA Lampung Timur, akan melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa yang masih berstatus siswi SMP.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
UPTD PPA Lampung Timur akan dampingi kasus asusila siswi SMP oleh oknum guru ngaji. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Timur melalui UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, akan melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa NS (13) yang masih berstatus siswi SMP

NS yang masih duduk di bangku sekolah SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, dirudapaksa oleh oknum guru ngaji sebanyak lima kali dalam setahun belakangan. 

Aksi terakhir, dilakukan oleh oknum guru ngaji, pada Selasa (29/11/2022) pukul 02.0) WIB lalu. 

Salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah yang melakukan pendampingan Korban untuk pelaporan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur, pada Jumat (2/12/2022) mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban. 

"Kita pastinya melakukan pendampingan terhadap kasus NS, bahkan kepada seluruh kasus rudapaksa ataupun tindakan asusila di Lampung Timur," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap korban.

Baca juga: Siswi SMP Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Lampung Timur Sudah 5 Kali Dirudapaksa

Baca juga: Sulpakar Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Lampung di Mesuji 

"Melakukan pendampingan kasus, pendamping psikologi dan tetap kami lakukan pemantauan terhadap korban," paparnya. 

Ia juga mengatakan, NS akan dibawa ke rumah aman milik pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

"Rencana NS ini mau dibawa ke rumah aman di Lampung Timur, milik Pemerintah yang sudah disiapkan," pungkasnya.

Sementara, Yayasan Advokasi Kelompok Rentan anak dan perempuan (AKRAP) Lampung Timur, Edi Arsyad menyayangkan kejadian tersebut 

ia juga meminta orang tua agar memperhatikan pergaulan anak. 

"Orangtua yang utama untuk menjaga anak, jadi harus lebih diperhatikan pergaulan anak dan lingkungannya," ungkap Edi.

Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tugas bersama. 

"Peran perlindungan anak dan perempuan sebenarnya tugas kita bersama, perlu kesadaran serta partisipasi dari seluruh golongan," tuturnya.

Sudah 5 Kali Dirudapaksa

NS (13) seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, menjadi korban asusila oknum guru ngaji

Sang oknum guru ngaji merudapaksa NS di kediaman NS, tepatnya di Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, Selasa (29/11/2022) pukul 02.00 WIB. 

Setelah dirudapaksa oknum guru ngaji, NS berlari dan menginap di rumah tetangganya. 

"Keesokan harinya, Rabu (30/11/2022) baru NS pergi ke rumah pamannya," papar salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah yang melakukan pendampingan Korban untuk pelaporan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur, Jumat (2/12/2022).
 
Setelah menceritakan kejadian tersebut ke pamannya, sang paman langsung menghubungi orang tua NS.

"Kami juga dihubungi, dan kami langsung menemui NS untuk melakukan pendampingan," katanya. 

Setelah dilakukan pembicaraan terhadap NS, ternyata NS sudah lima kali dirudapaksa oleh oknum guru mengajinya. 

"Dari NS kelas 6 SD di tahun lalu, sampai kemarin, korban mengaku sudah lima kali ternyata dirudapaksa," ungkapnya. 

Ia juga mengungkapkan, ternyata NS sudah tidak mengaji selama setahun belakangan. 

"NS ini tidak ngaji lagi setelah dilakukan pertama kali di 2021, dan terakhir kemarin di Selasa (29/11/2022) pukul 02.00 WIB," sebutnya. 

Diancam Pelaku

Setelah merudapaksa NS (13) yang masih duduk di bangku sekolah SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, oknum guru ngaji langsung menghidupkan televisi di rumah korban. 

Oknum guru ngaji melancarkan aksi bejatnya pada Selasa (29/11/2022) pukul 02.00 WIB, saat kediaman korban sedang kosong alias hanya korban seorang diri. 

Kediaman korban tepatnya di Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur

Hal tersebut disampaikan Salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah yang melakukan pendampingan Korban untuk pelaporan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur, Jumat (2/12/2022). 

"Setelah merudapaksa NS, guru mengajinya ini menghidupkan TV, sehingga tetangganya tidak curiga," ungkap Siti. 

Selain itu, menurut Siti, bahkan oknum guru ngaji tersebut sempat mengancam agar NS tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapapun. 

"Dia (NS) ini juga ternyata diancam, agar tidak boleh memberitahu siapapun," paparnya. 

Saat sang oknum guru ngaji sedang menonton TV, seketika NS langsung berlari ke rumah tetangganya. 

"Tapi si guru mengajinya ini membuntuti korban, jadi NS ini takut dan masih belum menceritakan kejadian tersebut," jelasnya.

"Jadi NS akhirnya menginap di rumah tetangganya tersebut," tambah Siti. 

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP di salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Timur menjadi korban asusila

Parahnya, siswi SMP di Lampung Timur ini menjadi korban asusila oleh oknum guru ngaji.

Korban asusila oknum guru ngaji berinisial NS (13), warga Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur

Hal ini diungkapkan Salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah saat mendampingi korban, melapor ke Mapolres Lampung Timur, Jumat (2/12/2022). 

"Jadi NS ini mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari guru ngajinya," ujarnya. 

Selain itu, ia mengatakan, NS dirudapaksa guru mengajinya terakhir, pada Selasa (29/11/2022) lalu. 

"Kalau kejadian terakhirnya, itu Selasa (29/11/2022) 02.00 WIB lalu," ungkapnya. 

"Malam itu dia dirudapaksa di kediaman korban, saat rumahnya sedang kosong," sambungnya.

Akibat hal tersebut, NS melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya. 

"Besoknya, Rabu (30/11/2022) baru NS ini cerita, kalau dia diperlakukan seperti itu oleh guru mengajinya," ungkapnya. 

Ia juga mengatakan, pihaknya sampai saat ini melakukan pendampingan pelaporan kasus ini ke kepolisian.

"Kami dari UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur melakukan pendampingan mengawal Kasus NS ini," imbuhnya. 

Sementara, Kaur Bin OPS KBO Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap laporan tersebut. 

"Sat Reskrim Polres Lampung Timur akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan kami kawal," tuturnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved