Kasus Asusila di Lampung Timur
Siswi SMP Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Lampung Timur Sudah 5 Kali Dirudapaksa
NS siswi SMP korban asusila oknum guru ngaji di Lampung Timur mengaku sudah lima kali dirudapaksa pelaku dalam setahun.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - NS (13) seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, menjadi korban asusila oknum guru ngaji.
Sang oknum guru ngaji merudapaksa NS di kediaman NS, tepatnya di Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, Selasa (29/11/2022) pukul 02.00 WIB.
Setelah dirudapaksa oknum guru ngaji, NS berlari dan menginap di rumah tetangganya.
"Keesokan harinya, Rabu (30/11/2022) baru NS pergi ke rumah pamannya," papar salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah yang melakukan pendampingan Korban untuk pelaporan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur, Jumat (2/12/2022).
Setelah menceritakan kejadian tersebut ke pamannya, sang paman langsung menghubungi orang tua NS.
"Kami juga dihubungi, dan kami langsung menemui NS untuk melakukan pendampingan," katanya.
Baca juga: Siswi SMP Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Lampung Timur Diancam Pelaku
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Timur saat Rumah Korban Sepi
Setelah dilakukan pembicaraan terhadap NS, ternyata NS sudah lima kali dirudapaksa oleh oknum guru mengajinya.
"Dari NS kelas 6 SD di tahun lalu, sampai kemarin, korban mengaku sudah lima kali ternyata dirudapaksa," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, ternyata NS sudah tidak mengaji selama setahun belakangan.
"NS ini tidak ngaji lagi setelah dilakukan pertama kali di 2021, dan terakhir kemarin di Selasa (29/11/2022) pukul 02.00 WIB," sebutnya.
Diancam Pelaku
Setelah merudapaksa NS (13) yang masih duduk di bangku sekolah SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, oknum guru ngaji langsung menghidupkan televisi di rumah korban.
Oknum guru ngaji melancarkan aksi bejatnya pada Selasa (29/11/2022) pukul 02.00 WIB, saat kediaman korban sedang kosong alias hanya korban seorang diri.
Kediaman korban tepatnya di Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah yang melakukan pendampingan Korban untuk pelaporan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur, Jumat (2/12/2022).
"Setelah merudapaksa NS, guru mengajinya ini menghidupkan TV, sehingga tetangganya tidak curiga," ungkap Siti.