Berita Lampung
Masyarakat Way Jepara Lampung Timur minta TNWK Serius Tangani Gajah Liar
Masyarakat butuh hasil dari bercocok tanam untuk menyambung hidup, harapannya jangan diganggu gajah liar maka TNWK dan pemerintah harus tegas.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Masyarakat Way Jepara dan sekitarnya, di Lampung Timur meminta pihak Taman Nasional Way Kambas (TNWK) untuk tegas dan serius menangani konflik gajah liar dan manusia.
Hal ini diungkapkan Ahmad Suyuti, warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, dalam Pembinaan Satgas dalam Upaya Penganggulangan Interaksi Manusia dan Satwa oleh Provinsi Lampung di Balai Desa Labuhan Ratu 6, Kec. Labuhan Ratu.
Menurut Ahmad Suyuti, masyarakat Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur butuh rasa aman dan tenang dalam bercocok tanam tanpa serangan dari gajah liar.
"Saya hanya minta agar Taman Nasional Way Kambas juga secara tegas untuk menangani gajah-gajah yang makan tanaman masyarakat ini,"
"Bagaimana cara menghalaunya, gimana cara menjaganya agar tidak merusak tanaman masyarakat itu aja permintaan kami," ujarnya, Minggu (4/12/2022)
Menurutnya, masyarakat butuh hasil dari bercocok tanam untuk menyambung hidup, maka harapannya jangan diganggu oleh satwa.
Baca juga: Polres Lampung Timur Bentuk Tim Buru Pelaku Pembakaran Hutan di TNWK
Baca juga: Warga Desa Tambah Dadi Purbolinggo Lampung Timur Minta Presiden Atasi Konflik Gajah Liar
"Kami masyarakat menanam padi dan jagung dan yang lainnya itu adalah tanah sendiri, untuk menyambung hidup, harapannya agar satwa liar ini terjaga dengan baik terlindungi dan tidak mengganggu masyarakat, masyarakat kan butuh penghasilan," ungkapnya.
Ia juga meminta pemerintah agar dapat menangani permasalahan tersebut dengan serius.
"Konfliknya cukup tinggi untuk di wilayah Probolinggo dan Way Bungur, ini sudah luar biasa dan kami berharap pejabat yang berwenang untuk bertanggung jawab untuk menangani satwa liar ini serius jangan hanya bicara interaksi terlalu halus bahasa itu ini sudah konflik konflik manusia dan gajah," tuturnya.
Pihaknya juga tidak membutuhkan bantuan terlalu banyak, yakni terkait keamanan dari masuknya gajah di areal perladangan warga.
"Kami juga tidak butuh bantuan yang terlalu banyak, tetapi yang jelas tanaman masyarakat terjaga dengan baik dan bisa difasilitasi dengan baik pejabat-pejabat yang punya fasilitas baik," ucapnya.
Sementara, salah satu satgas Labuhan Ratu IX, Sigit mengaku, gajah liar kerap kali masuk di area perladangan milik warga.
"Kami masyarakat desa beberapa waktu lalu, hampir satu minggu ini, itu gajah beberapa kali juga masuk ke peladangan kami," ungkap Sigit.
Ia memohon kepada pihak-pihak terkait agar mampu memberi solusi dari kejadian tersebut.
"Kami mohon kepada pihak-pihak terkait mohon support baik itu secara tenaga dan juga secara materi, contoh beberapa waktu lalu itu kami berupaya meminta mercon, untuk kami menghalau Gajah, tapi begitu sulit," paparnya.
Lalu, Kepala Balai TNWK, Kuswandono mengatakan, pihaknya akan menerima segala keluhan yang ada di masyarakat.
"Ini jadi masukan dan nanti akan ditindaklanjuti, termasuk teman-teman provinsi dan DPRD," kata Kuswandono.
Bahwa khusus untuk wilayah sini tanggul dan kanal dari waktu itu departemen Kehutanan dan perlu nanti tetap ada pemeliharaan nah kita pahami.
Baca juga: Gajah Liar Mengamuk Renggut 2 Nyawa di Lampung Timur, Presiden Diminta Turun Tangan
Baca juga: Petani di Lampung Timur Diserang Gajah Liar saat Jaga Ladang, Zarkoni Luka-luka hingga Patah Tulang
Pihaknya juga mengungkapkan, ada 10 kilometer wilayah perbatasan yang belum dibangun kanal.
"Ada 10 km itu yang masih kosong, belum ada tanggul kanal dan yang sekarang dikerjakan di Tegal Yoso itu," ungkapnya.
Namun, ia menjelaskan, pengerjaan pembangunan kanal tersebut akan direalisasikan pada 2023 mendatang.
"Alhamdulillah ini kita on progres dan insyaallah nanti di tahun 2023 sisanya di 3 desa," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya meminta agar pemerintah dapat membantu guna membangun kanal permanen.
"Tapi sekali lagi, itu tetap masih tanggul dan kanal yang pernah digali, ditumpuk, dipadatkan," katanya.
"Harapannya, bareng dengan tim Satgas Kabupaten dan Provinsi bagimana caranya diizinkan penggunaan dana desa ataukah mungkin dana dari Kabupaten atau Provinsi atau bisa jadi dana CSR yang dikawal oleh Pemerintah Provinsi untuk membantu memperpanenkan secara bertahap tanggul," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)