Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Periksa Dosen ITB Terkait Kasus Korupsi PMB Unila yang Menyeret Karomani Cs

KPK memeriksa Dosen ITB Riza Satria Perdana terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews
Karomani saat mengenakan rompi tahanan KPK. KPK periksa Dosen ITB terkait kasus korupsi PMB Unila yang menyeret Karomani Cs. 

Kemudian pada Kamis (1/12/2022) KPK juga memeriksa enam orang saksi terkait kasus yang sama.

Namun, dari enam saksi yang tersebut, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan KPK.

"Kamis (1/12) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,"

Adapun sejumlah saksi tersebut yakni

1. I WAYAN MUSTIKA (PNS)

2. Ir.H.HARWOTO (Karyawan BUMD)

3. IRVIA MARCELO (Mengurus Rumah Tangga)

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani) untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang," jelas Ali Fikri

Adapun tiga orang saksi lain yang tidah hadir saat dilakukan pemanggilannoleh KOK yakni :

4. I GEDE WINAJA (PNS)

5. KASIYO (PNS)

6. YULIANA (Mengurus Rumah Tangga)

"Ketiga saksi tidak hadir dan pemanggilan kembali segera dilakukan Tim Penyidik," Pungkas Ali Fikri.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved