Berita Lampung
Marak Pencurian Kabel Listrik PLN, Masyarakat Lampung Barat Diimbau Lapor ke Petugas
Akhir-akhir ini sedang marak terjadi pencurian kabel listrik milik PT PLN Persero di beberapa wilayah Lampung Barat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Akhir-akhir ini sedang marak terjadi pencurian kabel listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero di beberapa wilayah Lampung Barat.
Akibatnya, aliran listrik menuju ke beberapa rumah di sejumlah wilayah yang berada di Lampung Barat menjadi padam karena pencurian kabel listrik ini.
Atas maraknya pencurian kabel listrik ini, Karu Posko PLN Kenali, Sopian mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Barat agar waspada dan segera melapor ke petugas PLN setempat yang standby 24 jam jika terjadi pemadaman.
Karena menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga dan mengantisipasi agar tidak terjadi pencurian kabel listrik lagi.
“Kepada masyarakat jika tiba-tiba terjadi pemadaman listrik diharapkan untuk segera melapor ke petugas, kita standby 24 jam,” imbau Sopian, Senin (5/12/2022).
“Itu dilakukan agar kita bisa mengantisipasi dan menjaga supaya tidak terjadi pencurian kabel lagi,” sambungnya.
Baca juga: Oknum Guru Ponpes di Tulangbawang Lampung Rudapaksa 9 Santri, Perbuatan Sejak 2020
Baca juga: Kakek di Bandar Lampung Curi Motor hingga Hilangkan Nomor Mesin dan Rangka
Sopian menjelaskan, para pencuri kabel listrik tersebut melakukan aksinya dengan cara memotong kabel tersebut.
Kabel yang dicuri merupakan jenis kabel puding tembaga yang disambungkan dari trafo ke pelanggan.
“Perlu diketahui, kabel yang mereka curi itu jenis kabel jururus atau biasa disebut kabel puding tembaga yang disambungkan dari trafo ke pelanggan,” jelas Sopian.
“Cara oknum ini mencuri kabel tersebut yaitu mereka memotong kabel untuk kemudian diambil bagian kabel tembaga yang terpasang di trafonya," tambahnya.
Sopian menambahkan, para pencuri ini mengincar kabel puding tembaga karena menurutnya nilai jualnya yang cukup mahal.
Diketahui harga tembaga di pasaran saat ini cukup mahal jika dijual perkilonya, ditambah dalam 1 trafo tersebut setidaknya ada sebanyak 50 kg kabel tembaga.
"Kalau harga tembaga perkilonya kita kurang paham ya, tetapi untuk 1 trafo kalau dua jurusan setidaknya ada kurang lebih 50 kg,” ucap Sopian.
“Sementara untuk kerugian kita juga belum bisa memastikan berapanya, tetapi yang jelas PLN pasti rugi besar, karena kabel hilang dan padamnya juga cukup lama," lanjutnya.
Bisa dibilang atas kejadian pencurian kabel yang terjadi hingga saat ini, PLN sudah mengalami kerugian sekitar 100 juta lebih.
Selain itu Sopian mengungkapkan, kemarin, Minggu (4/12/2022) telah terjadi pencurian kabel trafo di daerah Pekon Kota Besi Kecamatan Batu Brak, Pekon Kenali Kecamatan Belalau, dan Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit.
Bahkan selain 3 kejadian tersebut, setidaknya ada sekitar 13 trafo di kecamatan-kecamatan yang berada di Lampung Barat yang sudah dicuri.
Rinciannya yakni Sumber Jaya 4 kejadian, Sekincau 4 kejadian, Kenali 1 kejadian, dan Liwa 4 kejadian.
Selain di Lampung Barat, pencurian kabel listrik juga sering terjadi di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Lampung Barat yakni Pesisir Barat.
Diketahui listrik di daerah Pesisir Barat tersebut masih dinaungi oleh PLN Unit Liwa.
Sehingga jika ditotal, untuk Lampung Barat dan Pesisir Barat kurang lebih sudah ada 35 trafo yang telah dicuri kabel listriknya.
Sopian mengatakan, untuk saat ini beberapa aliran listrik yang padam akan terlebih dahulu dicarikan penggantinya.
Hal itu dilakukan pihaknya agar aliran listrik menuju sejumlah rumah yang padam tersebut bisa kembali normal.
Saat ini diketahui Sopian dan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan masing-masing Polsek di tiap-tiap Kecamatan yang berada di Lampung Barar terkait kejadian pencurian kabel ini.
Pihaknya pun berharap agar pihak berwajib segera bisa melakukan tindakan tegas kepada pencuri tersebut untuk diberi hukuman.
“Tentunya kita juga sudah berkoordinasi dengan tiap-tiap polsek yang tersebar di tiap kecamatan, harapannya agar pelaku bisa diberikan tindakan tegas” kata Sopian.
“Itu supaya para pelaku ini bisa merasakan efek jera dan tidak akan melakukan tindakan tersebut lagi,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)