Berita Lampung

Wartawan Dianiaya saat Konfirmasi Soal Tambang Emas di Way Ratai Pesawaran Lampung

FS menjadi korban penganiayaan di tempat tambang karena mendokumentasikan aktivitas di lokasi itu yang diduga ilegal.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Penganiayaan. Seorang wartawan jadi korban penganiayaan orang tak dikenal di lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Senin (5/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran Seorang wartawan di Pesawaran Lampung berinisial FS dianiaya orang tak dikenal saat konfirmasi terkait pengelolaan tambang yang diduga ilegal, Senin (5/12/2022).

Lokasi tambang yang diduga ilegal dan lokasi penganiayaan wartawan di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung.

Akibat penganiayaan dari orang tak dikenal di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung tersebut, FS mengalami luka di kepala dan tangan.

FS mengatakan, saat kejadian dirinya hendak mendatangi salah satu orang yang berada di pertambangan tersebut.

"Waktu itu saya mau bertanya terkait status penambangan emas, namun seseorang yang berada di sana meminta untuk jangan mengambil foto," ujar FS.

Menurut FS, belum sempat dirinya menjawab, orang tak dikenal tersebut langsung memukul menggunakan kayu.

Baca juga: Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, Remaja di Pesawaran Lampung Diamankan Polisi

Baca juga: 400 Personel Polisi Amankan Pilkades Serentak di Pesawaran Lampung 17 Desember 2022

Setelah memukul dirinya, orang tak dikenal itu pun juga lakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

Akibatnya FS mengalami luka sayatan pada kepala dan bagian lengan.

"Setelah itu saya juga dikejar oleh orang itu," ujar FS.

FS menjelaskan pada saat kejadian, orang tak dikenal tersebut juga mengaku bahwa dialah pemilik dari pengolahan tambang emas tersebut.

"Saya langsung lari menjauhi tempat itu dan langsung melapor ke Polsek Padang Cermin," ucap FS.

Sementara itu Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju membenarkan peristiwa yang dialami oleh FS tersebut.

Iptu Apri mengatakan bahwa FS mendatangi Polsek Padang Cermin pukul 13.40 WIB dengan keadaan mendapat luka akibat senjata tajam.

"Melihat kondisinya kami pun membawa dia (FS) ke puskesmas terdekat untuk mengobati lukanya," ucap Iptu Apri.

Setelah diobati, Apri mengatakan bahwa FS akan melaporkan persitiwa ini ke Polres Pesawaran.

Sehingga Apri menyuruh anggotanya untuk mengantarkan FS ke Polres Pesawaran sekaligus mengambil motornya di lokasi pertambangan tersebut.

Dari kasus tersebut, Apri menilai bahwa apa yang dilakukan oleh FS di pertambangan tersebut menyulut emosi seseorang yang berada di sana.

Sehingga orang tersebut melakukan penganiayaan terhadap FS.

Baca juga: Warga Dubai Apresiasi Kain Sulam Jelujur Pesawaran Lampung di Dubai Fashion Week 2022

Baca juga: Sejumlah Pengusaha dan Pekerja di Pesawaran Lampung Dukung Kenaikan UMK 2023

"FS yang seorang wartawan  mendokumentasikan keadaan di tempat itu, dan itu yang diduga menjadi pemicunya," pungkas Apri.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved