Berita Terkini Artis

Kasus Prank KDRT Baim Wong Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven baik ke tahap penyidikan karena polisi menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Editor: taryono
Tribunnews / Bayu Indra Permana
Baim Wong dan Paula. Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven baik ke tahap penyidikan karena polisi menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven baik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan unsur pidana.

Hal tersebut disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/2022).

"Untuk kasus yang dilaporkan prank yang di kebayoran baru, sekarang masuk ke tahap penyidikan," ungkap Nurma.

Kasus video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir.

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kata Erina Gudono dan Kaesang Pangarep soal Bulan Madu dan Momongan

Baca juga: Nabila Faisal Hamil Duluan, Marcell Darwin Percepat Pernikahan

Pihak penyidik sudah memeriksa dua orang anggota polisi di Kebayoran Baru saat berada di kejadian.

Selain itu ada Baim Wong yang menjalani pemeriksaan hari ini, bersama dua orang anggota polisi Kebayoran Baru.

"Jadi sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian," katanya.

"Kemudian satu orang pelapor, hari ini jam 13.00 WIB," jelas Nurma.

Namun, Nurma menyampaikan bahwa status Baim Wong belum menjadi tersangka.

Adapun status Baim Wong saat ini masih sebagai saksi terlapor.

"Untuk status (Baim Wong), masih saksi terlapor," terang Nurma.

Saat apakah mungkin status Baim Wong bisa naik menjadi tersangka, Nurma menjawab bahwa hal tersebut masih didalami oleh penyidik.

"Akan bisa jadi naik tersangka nggak bu?" tanya salah satu wartawan.

Baca juga: Jan Ethes dan Sedah Mirah Jadi Pembawa Cincin Nikah Kaesang dan Erina Gudono

Baca juga: Aldi Taher Tak Malu-malu Minta Diundang ke Pernikahan Kaesang Pangarep

"Masih didalami penyidik," jawab Nurma Dewi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved