Berita Terkini Artis

Nasib Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah Kasus Prank KDRT Naik Penyidikan

Terkait peningkatan status perkara prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven terebut diungkap Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Tribunlampung.co.id
Paula Verhoeven dan suaminya Baim Wong menyesal membuat video laporan KDRT yang ternyata prank. Kini kasus prank KDRT tersebut statusnya naik menjadi penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Status Baim Wong saat ini masih sebagai saksi terlapor.

"Untuk status (Baim Wong), masih saksi terlapor," terang Nurma.

Saat apakah mungkin status Baim Wong bisa naik menjadi tersangka, Nurma menjawab bahwa hal tersebut masih didalami oleh penyidik.

"Akan bisa jadi naik tersangka nggak bu?" tanya salah satu wartawan.

"Masih didalami penyidik," jawab Nurma Dewi.

Baca juga: Aldi Taher Datangkan Pesulap Hibur Dewi Perssik, Mantan Suami Istri Akrab di CLBK

Baca juga: Pacar Baru Nikita Mirzani Diungkap Fitri Salhuteru Seorang Pria Bule Jerman

Pihak penyidik menilai dari video prank KDRT Baim Wong ada unsur pidana.

"Yang diduga Pasal 220 KUHP. Jadi ancamannnya 1 tahun 4 bulan," papar Nurma.

Sebelum kasus Baim Wong dinaikkan ke tahap penyidikan, gerakan mahasiswa yang melakukan demo.

Gerakan mahasiswa tersebut meminta demo, karena ingin pihak kepolisian menindak lanjuti kasus Baim Wong.

Kini kasus Baim Wong telah naik menjadi penyelidikan.

Gerakan mahasiswa lakukan demo

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa hukum Indonesia melakukan demo.

Aksi Demo yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa tersebut ditujukan untuk aktor Baim Wong.

Demo yang dilakukan bertujuan supaya kasus video prank KDRT Baim Wong segera diproses.

Aksi demo dilakukan di depan Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved