Berita Terkini Artis

Mawar AFI Siap Lepas Status Janda, Sudah Pamer Gaun Pengantin

Penyanyi Mawar AFI sepertinya tak lama lagi akan melepas status janda yang disandangnya kini, setelah ia memamerkan foto memakai gaun pengantin.

Kolase Instagram @mysamawar
Foto ilustrasi, Mawar AFI. Penyanyi Mawar AFI sepertinya tak lama lagi akan melepas status janda yang disandangnya kini, setelah ia memamerkan foto memakai gaun pengantin. 

"Katanya biar keuangan dia bisa muter dan bisa kasih nafkah lagi," cerita Mawar, dikutip dari Wartakota.

Hasil penjualan mobil itu pun dibagi merata antara Mawar dan Steno.

"Beliau ambil seperempat, dan seperempat dikasih ke anak anak buat dijadikan nafkah itu," lanjut ibu tiga orang anak ini.

Ia pun terkejut tatkala kembali mendapat panggilan sidang.

"Saya kaget setelah itu muncul panggilan sidang hak asuh anak bagian kedua. Saya jadi saya suudzon jangan jangan itu duit buat muterin untuk sidang lagi," tandas Mawar.

Mawar memang mengaku Steno sempat menyatakan sedang berada dalam kesulitan keuangan.

Alhasil, dia menunggak menafkahi anaknya selama dua bulan.

Meski demikian, Mawar memilih merahasiakan hal itu.

"Aduh sebenernya gua gak mau cerita ini. Dua bulan lalu beliau sudah mulai tidak memberikan nafkah sama sekali," aku Mawar.

Kendati demikian, Mawar tak keberatan jika Steno belum bisa menafkahi.

Ia hanya berharap, mantan suaminya itu terus bisa menjadi figur ayah bagi ketiga anaknya.

"Dari awal cerai saya selalu ngomong, soal nafkah kalau ada aja. Kalau gak ada ya enggak apa-apa, karena bagi saya yang terpenting kehadiran dia buat anak anak jangan lupa," tutup Mawar.

Sempat Emosi saat Sidang

Penyanyi Mawar AFI kaget ketika mendapatkan surat pemanggilan dari Pengadilan Agama Depok untuk kedua kalinya.

Hal tersebut dikarenakan Mawar AFI kembali menerima gugatan hak asuh anak kedua kalinya dari mantan suaminya, Steno Ricardo.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved