Berita Lampung

Sopir Angkot di Lampung Selatan Mulai Terima Bantuan Sosial Rp 600 Ribu

Penyaluran bantuan sosial dampak penyesuaian harga BBM dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan ini diberikan kepada 50 sopir angkot.

tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ilustrai Angkot di Kota Kalianda, Lampung Selatan. Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan mulai menyalurkan bantuan sosial dampak penyesuaian harga BBM kepada para sopir angkot, Rabu (7/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan mulai menyalurkan bantuan sosial dampak penyesuaian harga BBM kepada para sopir angkutan kota atau angkot, Rabu (7/12/2022).

Penyaluran bantuan sosial dampak penyesuaian harga BBM dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan ini diberikan kepada 50 sopir angkot.

Jumlah bantuan sosial dampak penyesuaian harga BBM yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan kepada sopir angkot ini sebesar Rp 300 ribu per-bulan.

Dimana, penyaluran bantuan sosial itu dicairkan melalui kantor Pos Natar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan M Darmawan mengatakan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut pihaknya langsung melakukan pencairan untuk dua bulan sekaligus.

Dimana, kata Darmawan dalam pencairannya sopir angkot tersebut akan menerima masing-masing sebesar Rp 600 ribu per-orang.

Baca juga: 187 Calon PPPK Tenaga Kesehatan Lampung Selatan Bakal Ikuti CAT di Bandar Lampung

Baca juga: 2 PNS Asal Bandar Lampung Tewas Tertabrak Truk Tangki di Jalinsum Lampung Selatan

"Jadi, bantuan yang kita salurkan ini untuk bulan Oktober dan November. Nilainya Rp 600 ribu per-orang," kata Darmawan.

Ia pun menambahkan, untuk penyaluran tahap selanjutnya dijadwalkan dalam waktu dekat ini.

Kata Darmawan, bantuan sosial ini diberikan dalam jangka waktu 3 bulan.

Namun, Dijelasknannya, bantuan yang baru disalurkan tersebut baru untuk 2 bulan.

"Untuk bantuan bulan Desember ini akan dicairkan dalam waktu dekat," kata Darmawan.

Darmawan menjelaskan, bantuan sosial BBM bersumber dari anggara Dana Alokasi Umum (DAU).

Dijelaskan Darmawan, bantuan ini tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para supir angkutan yang terdampak dari inflasi, pasca penyesuaian harga BBM.

Darmawan berharap semoga bantuan tersebut dapat membantu para sopir angkutan untuk biaya sehari-hari.

Serta, kata Darmawan, semoga bantuan tersebut dalat menambag semangat dan motivasi bagi para sopir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para penumpang.

Sebelumnya, sopir angkutan umum di Lampung Selatan direncanakan akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan.

Bantuan subsidi dari Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan ini merupakan dampak dari kenaikan harga BBM.

Bantuan subsidi dari Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, anggaranya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah diangggarkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Tidak semua sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan menerima bantuan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

Hanyalah yang terdaftar di koperasi atau organisasi angkutan dan mereka yang berbadan hukum.

Baca juga: Curi Komputer Sekolah, Pemuda Pengangguran di Lampung Selatan Diamankan Polisi

Baca juga: Jalan Berlubang Sebabkan 2 Pengendara Tewas di Lampung Selatan Akhirnya Diperbaiki

Sopir angkutan umum di Lampung Selatan yang mendapatkan bantuan mereka yang masih memiliki trayek (rute perjalanan) dan masih aktif.

Sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan yang berhak menerima bantuan yang terdaftar di koperasi atau memiliki badan hukum.

Terdapat sekitar 50 angkutan umum yang terdapftar di dinas koperasi Lampung Selatan dan trayeknya masih aktif.

Besaran bantuan yang akan diberikan kepada sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan ini sebesar Rp 900 ribu per-tiga bulan.

Untuk proses pencairannya akan dilakukan dua kali.

Untuk proses pencairan bantuan subsidi bagi sopir angkutan umum di Lampung Selatab tersebut akan dilakukan di Kantor Pos.

Pencairan bantuan subsidi di kantor pos tersebut lebih aman dan efektif, karena tidak perlu repot-repot mendatangi sopir angkutab umum yang ada di Lampung Selatan satu per satu.

Teknis penyalurannya nanti Kantor Pos yang melaksanakan.

Kantor Pos yang akan memberitahukan kepada sopir angdes sebagai calon penerima bantuan subsidi.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved