Berita Lampung

UMK Lampung Barat 2023 Segera Ditetapkan, Pekerja Harap Tidak Turun

UMK Lampung Barat 2023 segera diumumkan, pekerja di Lampung Barat berharap UMK Lampung Barat tahun 2023 tersebut tidak turun.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Ilustrasi - UMK Lampung Barat 2023 segera ditetapkan, pekerja harap tidak turun. 

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Sekeretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat, Sri Wiyatmi.

“Saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari Provinsi,” ucap Sri.

Sri Wiyatmi menambahkan, terkait usulan, Pemkab Lampung Barat bersama Dewan Pengupahan sudah sepakat melakukan usulan kenaikan UMK Lampung Barat ke Pemprov sebesar 7,47 persen.

Namun untuk penetapan, Sri Wiyatmi menjelaskan hal tersebut merupakan hak dan kewenangan dari Pemprov Lampung.

“Berdasarkan hasil rapat yang sudah dilaksanakan waktu itu, Pemkab bersama Dewan Pengupahan sudah usul kenaikan sebesar 7,47 persen,” kata Sri.

“Tapi yang berhak menentukan itu dari Pemprov atau langsung dari Gubernur,” pungkasnya.

Diketahui bahwa UMK Lampung Barat pada tahun 2022 saat ini berada di angka Rp 2.536.682,38.

Jika terjadi kenaikan sesuai dengan usulan yaitu 7,47 persen diperkirakan UMK Lampung Barat tahun 2023 menjadi sekitar Rp 2.726.172.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved