Berita Lampung

KPK Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani

KPK periksa empat orang saksi terkait mantan Rektor Unila Prof Karomani, di Gedung Merah Putih Jakarta.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Karomani saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi dan kini KPK periksa empat tersangka lagi dari karyawan BUMN sampai ibu rumah tangga. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Riza Satria Perdana Dosen (ITB)," ujar Ali Fikri.

Pada awal bulan Desember 2022 KPM juga memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi PMB Unila 2022, pada Kamis-Jumat (1-2/12/2022).

Adapun, sejumlah saksi yang dihadirkan saat itu, berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Swasta, hingga ibu rumah tangga.

Adapun ketujuh nama orang yang dimaksud yakni, Evi Daryanti (PNS), Linda Fitri (Swasta), Omah Rohmawaty (Swasta), Heri Chalilullah Burmelli (Swasta), Ema Misriana (Ibu Rumah Tangga).

Kemudian, pada Kamis (1/12/2022) KPK juga memeriksa enam orang saksi terkait kasus yang sama.

Baca juga: KPK Kembali Periksa 5 Saksi Perkara Mantan Rektor Unila

Baca juga: KPK Periksa Dosen ITB Terkait Kasus Korupsi PMB Unila yang Menyeret Karomani Cs

Namun, dari enam saksi yang tersebut, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan KPK.

Adapun sejumlah saksi tersebut yakni, I Wayan Mustika  (PNS), Ir.H.Harwoto (Karyawan BUMD), Irvia Marcelo (Mengurus Rumah Tangga)

Sedangkan tiga orang saksi lain yang tidah hadir saat dilakukan pemanggilan oleh KPK yakni, I Gede Winaja (PNS), Kasiyo (PNS) dan Yuliana (Mengurus Rumah Tangga)

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved