Berita Lampung

Pringsewu Lampung Terima Dana Transfer 2023 Sebesar Rp 961 Miliar

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pringsewu, Novrizaldo membenarkan jika Pemkab Pringsewu menerima dana transfer 2023 sebesar Rp 961 miliar dari pusat.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pringsewu, Novrizaldo. Pringsewu Lampung terima dana transfer 2023 sebesar Rp 961 miliar. 

Sedangkan, lanjut Novrizal, dana transfer murni kebijakan pusat.

"Untuk dana transfer, kami sifatnya hanya menunggu saja apa yang diamanatkan oleh pusat," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mendapat kucuran dana mencapai Rp30 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.

Penyerahan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 itu berlangsung di hotel Novotel Lampung, Selasa, 06 Desember 2022.

(Tribunlamlung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved