Berita Lampung
Pringsewu Lampung Terima Dana Transfer 2023 Sebesar Rp 961 Miliar
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pringsewu, Novrizaldo membenarkan jika Pemkab Pringsewu menerima dana transfer 2023 sebesar Rp 961 miliar dari pusat.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Kabupaten Pringsewu, Lampung mendapat dana transfer 2023 sebesar Rp 961 miliar.
Dana transfer Pringsewu 2023 sebesar Rp 961 miliar itu meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana desa dan insentif fiskal.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pringsewu, Novrizaldo membenarkan jika Pemkab Pringsewu menerima dana transfer 2023 sebesar Rp 961 miliar dari pusat.
"Betul, tahun 2023 Pringsewu mendapat dana transfer dari pusat yang bersumber dari APBN sejumlah Rp 961 miliar," kata Novrizal saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Kamis (8/11/2022).
Novrizal menyebut, dana transfer berfungsi untuk mendanai penyelenggaran urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
Novrizal juga menyebut, anggaran Pringsewu 2023 bersumber dari dua dana.
Baca juga: Libur Nataru, Pengguna Jasa Penyeberangan Merak Bakauheni Diminta Beli Tiket Jauh Hari
Baca juga: Dispar Pesawaran Lampung Akan Terapkan PPKM Level 1 Selama Libur Nataru
"Yang pertama dana transfer dari pusat, kemudian yang kedua dari pajak asli daerah atau PAD," terangnya.
Sementara untuk PAD Pringsewu 2023 sebesar Rp146 miliar.
"Jadi anggaran kita dari dana transfer Rp961 miliar dan dari PAD sendiri Rp146 miliar," paparnya.
Anggaran tersebutlah yang nanatinya akan dikelola Pemkab Pringsewu, Lampung untuk membiayai berbagai hal termasuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta gaji pegawai di Pringsewu, Lampung.
Sementara, tahun 2022 ini, Novrizal menyebut, Pringsewu mendapat dana transfer sebesar Rp 1,1 triliun.
Sedangkan PAD Pringsewu, Lampung 2022 sebesar Rp138 miliar.
"Memang ada penurunan di dana transfer tahun 2023 dibanding tahun ini, akan tetapi ada penambahan di PAD," paparnya.
Terdapat penurunan dan penambahan di masing-masing dana, Novrizal menyebut dipengaruhi beberapa faktor.
"Kalau PAD kan masing-masing daerah menggali dari potensi wilayahnya sendiri, bisa bersumber dari pajak parkir, tempat hiburan, tempat makan dan lain-lain," paparnya.