Pemilu 2024
1.120 Peserta Daftar Jadi Anggota Badan Ad Hoc KPU Tanggamus Lampung
Antusiasme masyarakat untuk menjadi badan Ad Hoc KPU di Kabupaten Tanggamus, Lampung cukup tinggi, Jumat (9/12/22).
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Antusiasme masyarakat untuk menjadi badan Ad Hoc KPU di Kabupaten Tanggamus, Lampung cukup tinggi, Jumat (9/12/22).
Hal itu terbukti dari banyaknya peserta yang mendaftarkan diri untuk masuk menjadi bagian badan Ad Hoc KPU di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Amhani, Komisioner KPU Tanggamus, Lampung mengatakan, peserta yang mendaftarkan diri menjadi badan Ad Hoc di Kabupaten Tanggamus, Lampung pada saat pembukaan mencapai 1.120 orang.
"Di SIAKBA terdaftar sekitar 1120 orang peserta," kata Amhani.
Dirinya mengatakan, pendaftaran badan Ad Hoc dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA.
Pendaftaran menjadi badan Ad Hoc pada saat itu dimulai dari 25 November sampai 29 November.
Ia mengatakan, di aplikasi SIAKBA sendiri sudah terdapat 234 orang peserta yang gugur dalam proses seleksi badan Ad Hoc tersebut.
"Di aplikasi SIAKBA gugur sebanyak 234 orang peserta sehingga kita terima 779 orang," kata dia.
Amhani melanjutkan, proses perekrutan badan Ad Hoc ini dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi.
Dalam proses tersebut ia mengatakan terdapat 545 orang peserta yang lolos.
Verifikasi administrasi sendiri berlangsung dari 30 November sampai 2 Desember 2022.
Untuk 545 orang peserta yang lolos akan dilanjutkan dengan seleksi CAT yang akan berlangsing di Kecamatan Talang Padang.
Baca juga: Pendaftaran PPK dan PPS Lampung Selatan Kini Online lewat Aplikasi Siakba
Baca juga: KPU Tanggamus, Lampung: 1 Agustus 2022 Mulai Pendaftaran Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024
Untuk proses seleksi CAT ini seharusnya dimulai dari tanggal 5 Desember 2022.
Namun dirinya mengatakan terjadi kemunduran jadwal sesuai dengan kebijakan dari KPU RI.
Alhasil proses seleksi CAT dimulai dari tanggal 6 Desember sampai 7 Desember 2022.