Pemilu 2024
Pendaftaran PPK dan PPS Lampung Selatan Kini Online lewat Aplikasi Siakba
KPU Lampung Selatan akan membuka pendaftaran badan Adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - KPU Lampung Selatan akan membuka pendaftaran badan Adhoc yakni untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pendaftaran untuk badan Adhoc terdiri PPK dan PPS di Lampung Selatan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).
Siakba akan difungsikan sebagai alat dukung dalam pengolahan data KPU, PPS, PPK dan PPLN di Lampung Selatan.
Sebelumnya, pada Pemilu dan Pilkada di Lampung Selatan, pendaftaran badan Adhoc masih dilakukan secara manual.
Proses pendaftaran masih dilakukan secara tatap muka, datang ke titik pendaftaran baru dilayani.
Kali ini pendaftaran badan Adhoc di jajaran KPU Lampung Selatan pada Pemilu 2024 akan dilakukan secara online menggunakan Siakba.
Baca juga: 7 Unit Mobil Damkar Padamkan Kebakaran di Lampung City Mall Bandar Lampung
Baca juga: Satnarkoba Polres Tanggamus Lampung Tangkap 2 Pengedar di Kota Agung Timur Sita 10 Paket Sabu
Aplikasi Siakba ini berbasis website yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan badan Adhoc.
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, Siakba digunakan untuk pendaftaran mandiri calon anggota PPK dan PPS dengan mengisi data pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara digital.
Artinya, kata Aan sapaan akrabnya, siapapun calon yang berminat menjadi PPK, PPS dan PPLN Lampung Selatan harus membuat akun Siakba.
Aan jelaskan, pemanfaatan teknologi informasi melalui Siakba ini menjadi program prioritas KPU Lampung Selatan dalam menyiapkan database penyelenggara.
Diharapkan, lebih memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten.
"Untuk membuat akun Siakba dengan memasukkan nama, email, NIK, password di https://siakba.kpu.go.id," kata Aan, Selasa (15/11/2022)
Lanjut Aan, calon badan Adhoc melakukan aktivasi akun Siakba melalui link yang telah dikirimkan melalui email.
Lalu, kata Aan, calon badan Adhoc silakan masuk atau login ke akun Siakba untuk mengisi data diri.
Bawaslu Pesisir Barat: Calon Pengawas Kelurahan Wajib 30 Persen Perempuan |
![]() |
---|
Bawaslu Metro Lampung Buka Pendaftaran Pengawas Kelurahan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Tiba Hari Ini, Rencana Agenda Ketua Umum Partai Demokrat AHY Selama di Lampung |
![]() |
---|
Bawaslu Pesawaran Lampung Beri Cara Mendaftarkan Diri jadi Anggota PKD secara Langsung |
![]() |
---|
KPU Lampung Susun 2 Opsi Rancangan Dapil DPRD Lampung Jelang Pemilu 2024 |
![]() |
---|