Pemilu 2024

168 Pendaftar PPK Pesawaran Lampung Lulus Tes CAT

KPU Pesawaran Lampung resmi mengeluarkan hasil Computer Assited Test (CAT) bagi peserta pendaftar Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Dokumentasi KPU Pesawaran
Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Murniati Indah Permatasari, Jumat (9/12/2022) 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - KPU Pesawaran Lampung resmi mengeluarkan hasil Computer Assited Test (CAT) bagi peserta pendaftar Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK).

Pengumuman hasil CAT peserta PPK tersebut diumumkan di akun media sosial resmi KPU Pesawaran pada Kamis (8/12/2022).

Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Murniati Indah Permatasari, mengatakan, peserta yang lulus CAT tersebut berjumlah 168 orang.

“Dari total peserta 323 orang yang mengikuti tes CAT, hanya 168 orang yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Indah, Jumat (9/12/2022).

Indah mengatakan, dari peserta di 11 kecamatan, terdapat tiga kecamatan yang pesertanya meluluskan lebih dari 15 peserta.

“Kecamatan Negeri Katon 16 orang, Tegineneng 16 orang, dan Kedondong 16 orang,” kata Indah.

Indah menjelaskan, pada tes CAT kelulusan diambil dari perankingan 1 sampai dengan 15.

Lanjut Indah, dalam ranking terakhir bila mendapati nilai yang sama, akan diikutkan tahapan selanjutnya yakni, seleksi wawancara.

“Peraturan tersebut sudah sesuai dengan juknis 476 tahun 2022,” ucapnya.

Indah menjelaskan, peserta yang lulus ke tahapan selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada 11 sampai 13 Desember 2022.

“Sebelum itu, kami masih melakukan penilaian masyarakat terkait hasil pengumuman CAT PPK kemarin,” ucap Indah.

Oleh karenanya, lanjut Indah, penilaian dari masyarakat tersebut juga terkait tahapan dan masukan terhadap peserta yang lulus tes CAT.

Baca juga: Sebanyak 136 Peserta Seleksi PPK Pringsewu Lampung Lolos CAT

Baca juga: Pendaftaran PPK di Lampung Resmi Ditutup, Simak Jadwal Pengumuman hingga Tes CAT

Indah menjelaskan, masyarakat akan menilai apabila terdapat peserta yang terdaftar dalam  partai politik (parpol) atau terlibat dalam kegiatan politik.

“Jika menemukan peserta yang terlibat dalam hal itu, maka harus menyerahkan surat tertulis kepada KPU Pesawaran,” terangnya.

Indah mengatakan, setelah menyerahkan surat tertulis tersebut dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Pesawaran, peserta diharapkan dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

Indah menerangkan ini dilakukan agar PPK yang terpilih dapat berkualitas.

“Kami memilih peserta yang memiliki integritas, netralitas, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ungkap Indah.

Sebab, KPU Pesawaran mengharapkan pelaksanaan pemilu berjalan dengan sebaik-baiknya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved