Pemilu 2024
KPU Lampung Gelar Sosialisasi Tahapan Calon Anggota DPD RI, LO Sebut Akan Ikuti Proses
KPU Lampung gelar sosialisasi persyaratan minimal dukungan dan proses pendaftaran serta tahapan para calon Anggota DPD RI asal Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Lampung gelar sosialisasi persyaratan minimal dukungan dan proses pendaftaran serta tahapan bagi para calon Anggota DPD RI asal Lampung jelang Pemillu 2024.
Acara sosialisasi yang digelar oleh KPU Lampung itu dilaksanakan di ballroom Hotel Sheraton pada Jumat 8 Desember 2022.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Liasion Offcier (LO) calon anggota DPD RI dapil Lampung.
Salah satu LO petahana calon anggota DPD RI, Nizam Virgo Ardi mengatakan akan ikuti seluruh proses yang diatur KPU dalam pendaftaran serta tahapan untuk Pemilihan DPD RI mendatang.
"Dari pihak KPU sudah mensosialisasikan secara baik, kami dari LO akan ikuti seluruh proses yang diatur," kata Nizam Virgo Ardi pada Jumat (9/12/2022).
Lebih lanjut, Virgo LO dari Ahmad Bastian, berharap dengan adanya proses sosialisasi yang dilakukan KPU akan lebih baik untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Harapan kita semua dengan adanya sosialisasi ini akan lebih baik secara pendaftaran, persiapan hingga penetapan calon kedepan," ujar Virgo Lo dari Ahmad Bastian itu.
Virgo menambahkan pasca kegiatan sosialisasi, ia akan mentruksikan dengan timnya untuk meminalisir pelanggaran.
"Kami akan menurunkan tim secara detail, untuk meminalisir terjadinya kesalahan dan kekurangan nantinya," tutur Virgo.
Disinggung sejauhmana kesiapan, Ahmad Bastian dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI mendatang, ia mengatakan sudah siap untuk maju di Pemilu 2024.
"Sudah siap nanti akan di kabarkan kapan beliau melakukan pendaftaran dan kawan-kawan terus bergerak untuk mensosialisasikannya hingga tingkat daerah," pungkasnya.
Di sisi lain LO dari Jihan Nurlela Chalim, Beni Yulianto mengatakan, akan mengikuti saran dari KPU.
"Guna memastikan syarat dukungan, kami akan mengikuti saran dari KPU RI dan menyiapkan dukungan syarat dukungan sebanyak-banyaknya," kata dia.
Disinggung terkait langkah pihaknya untuk mengantisipasi sanksi pelanggaran sebagaimana yang disosialisasikan KPU ia mengatakan akan segera mengantisipasi.
"Kita akan mengantisipasi sanksi yang disampaikan KPU tadi, seperti sanksi kegandaan dan lain sebagainya," ujarnya.
Sebagai informasi sanksi yang disosialisasikan KPU merupakan pengurangan 50 dukungan per satu kegandaan.
Disinggung kembali terkait target perolehan suara Jihan pada pemilihan Pilkada 2024 mendatang, ia mengatakan dua kali lipat dari perolehan suara sebelumnya.
"Kalau bisa dua kali lipat, mudah-mudahanĀ minimal 6.000 dukungan," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )