Bom di Bandung
Isi Bom di Bandung yang Akibatkan Pelaku dan 1 Polisi Meninggal Dunia
Polisi menemukan fakta baru dari insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022.
Tribunlampung.co.id, Bandung - Polisi menemukan fakta baru dari insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, yang terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022.
Satu di antara fakta baru tersebut yakni, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, menggunakan bom panci rakitan.
Di dalam bom panci tersebut, terdapat banyak paku sehingga siapapun yang terkena ledakannya diperkirakan tak bisa selamat, termasuk pelaku bom bunuh diri dan seorang polisi yang turut menjadi korban.
Diketahui, setelah melakukan investigasi, polisi menemukan fakta terbaru dari insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Bom yang digunakan pelaku merupakan sebuah bom panci rakitan.
Bom panci tersebut membuat pelaku, Agus Sujatno dan seorang polisi, Aiptu Sofyan meninggal dunia.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Komandan Satbrimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yuri Karsono.
Ia mengungkapkan, bom panci rakitan tersebut juga berisikan paku.
"Jenis bom yang meledak adalah jenis bom rakitan, dirakit dalam bentuk panci, dan biasa rekan-rekan dengar dengan bom panci," ungkapnya.
Mengutip Kompas.com, dari ledakan tersebut, sebagian kantor di Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan jika kerusakan terjadi karena dampak dari bom.
"Terkait dengan bom yang digunakan oleh pelaku adalah jenis bom panci. Daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan," terangnya.
Lalu, Irjen Ibnu Suhendra selaku Deputi Bidang Penindakan dan Pembunaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan motif pelaku.
Ibnu Suhendra mengungkapkan motif Agus Sujatno melakukan aksi tersebut adalah kebencian pelaku kepada pemerintah dan polisi.
Motif tersebut juga pernah digunakan pelaku saat melakukan aksi terorisme pada 2017.