Berita Terkini Nasional
Suami Bakar Istri dalam Mobil di Subang, Kesal karena Kerja di Tempat Hiburan
"Korban yang tak lain adalah istrinya tersebut dikenal sebagai wanita penghibur di Cirebon bahkan sebelum menikah jadi istri kedua pelaku,"
Sumarni menjelaskan, korban mengalami luka tusuk di leher.
"Diduga luka tersebut yang membuat korban meninggal, sebelum akhirnya jasadnya dibakar di dalam mobil oleh pelaku," tuturnya
Selain itu, kata Sumarni, dari peristiwa perampasan nyawa istri oleh suami tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barbuk yang kami amankan di antaranya pakaian korban dan pelaku yang penuh darah, solar setengah botol air mineral ukuran 1,5 liter, dan mobil,"
"Sementara pisau yang digunakan menusuk korban masih belum ditemukan,"
"Pengakuan pelaku, pisau itu dibuang dijalan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan atau paling lama hukuman penjara 20 tahun.
"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya karena kesal istrinya atau korban masih bekerja di tempat hiburan," ujar Sumarni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)