Pemilu 2024
KPU Pesisir Barat Lampung Gelar Tes Wawancara 163 Calon Anggota PPK Pemilu 2024
Sebanyak 163 calon anggota PPK yang dinyatakan lulus dari tahap tes tertulis kini mulai mengikuti tes wawancara selama 3 hari.
Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung mulai gelar mengikuti tes wawancara ke para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Tes wawancara yang digelar KPU Pesisir Barat Lampung kepada para calon PPK mulai dilaksanakan Minggu (11/12/2022) hingga Selasa (13/12/2022) di Hotel Sartika Goes House Pekon Serai Kecamatan Pesisir Tengah.
Anggota KPU Pesisir Barat, Lampung Zairi Opani mengatakan, tes wawancara tersebut merupakan rangkaian dari tahapan seleksi PPK Pemilu 2024.
"Peserta yang mengikuti tes wawancara ini merupakan mereka yang dinyatakan lulus pada tes tertulis sebelumnya," jelasnya, Minggu (11/12/2022).
Ia mengaku ada 163 calon anggota PPK yang dinyatakan lulus dari tahap tes tertulis.
Penentuan kelulusan dari tes tertulis tiap kecamatan diambil 15 peserta yang miliki nilai tertinggi.
Baca juga: Sekjen KPU RI Tinjau Lokasi Lahan Kantor KPU Pesisir Barat Lampung
Baca juga: Profil Anggota KPU Pesisir Barat, Lampung Zairi Opani Bertekad Tidak Memihak
Dari 15 peserta yang mengikuti tes wawancara tersebut akan dipilih lima orang masing-masing kecamatan.
Mereka yang dinyatakan lulus tes wawancara itu nantinya akan dilantik menjadi anggota PPK untuk Pemilu 2024.
Dijelaskanya, tes wawancara calon anggota PPK tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari yakni 11-13 Desember.
"Untuk hari ini ada empat kecamatan yang calon pesertanya mengikuti tes wawancara ini," bebernya.
"Yakni Kecamatan Bengkunat, Pesisir Selatan, Pesisir Tengah dan Kecamatan Way Krui," sambungnya.
Lalu untuk Senin besok dijadwalkan calon PPK dari Kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan Lemong, Pesisir Utara dan Kecamatan Ngaras.
Sementara untuk Kecamatan Ngambur, Pulau Pisang dan Krui Selatan akan dilaksanakan pada Selasa (13/12/2022).
Dikatakanya, para calon anggota PPK wajib mengikuti ketentuan pada saat mengikuti tes wawancara.
Di antaranya, peserta wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.