Pemilu 2024

KPU Pesisir Barat Lampung Gelar Tes Wawancara 163 Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Sebanyak 163 calon anggota PPK yang dinyatakan lulus dari tahap tes tertulis kini mulai mengikuti tes wawancara selama 3 hari.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Salah satu calon anggota PPK sedang mengikuti tes wawancara yang digelar KPU Pesisir Barat Lampung, tes wawancara digelar mulai Minggu (11/12/2022) sampai Rabu (13/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung mulai gelar mengikuti tes wawancara ke para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.

Tes wawancara  yang digelar KPU Pesisir Barat Lampung kepada para calon PPK mulai dilaksanakan Minggu (11/12/2022) hingga Selasa (13/12/2022) di Hotel Sartika Goes House Pekon Serai Kecamatan Pesisir Tengah.

Anggota KPU Pesisir Barat, Lampung Zairi Opani mengatakan, tes wawancara tersebut merupakan rangkaian dari tahapan seleksi PPK Pemilu 2024.

"Peserta yang mengikuti tes wawancara ini merupakan mereka yang dinyatakan lulus pada tes tertulis sebelumnya," jelasnya, Minggu (11/12/2022).

Ia mengaku ada 163 calon anggota PPK yang dinyatakan lulus dari tahap tes tertulis.

Penentuan kelulusan dari tes tertulis tiap kecamatan diambil 15 peserta yang miliki nilai tertinggi.

Baca juga: Sekjen KPU RI Tinjau Lokasi Lahan Kantor KPU Pesisir Barat Lampung

Baca juga: Profil Anggota KPU Pesisir Barat, Lampung Zairi Opani Bertekad Tidak Memihak

Dari 15 peserta yang mengikuti tes wawancara tersebut akan dipilih lima orang masing-masing kecamatan.

Mereka yang dinyatakan lulus tes wawancara itu nantinya akan dilantik menjadi anggota PPK untuk Pemilu 2024.

Dijelaskanya, tes wawancara calon anggota PPK tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari yakni 11-13 Desember.

"Untuk hari ini ada empat kecamatan yang calon pesertanya mengikuti tes wawancara ini," bebernya.

"Yakni Kecamatan Bengkunat, Pesisir Selatan, Pesisir Tengah dan Kecamatan Way Krui," sambungnya.

Lalu untuk Senin besok dijadwalkan calon PPK dari Kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan Lemong, Pesisir Utara dan Kecamatan Ngaras.

Sementara untuk Kecamatan Ngambur, Pulau Pisang dan Krui Selatan akan dilaksanakan pada Selasa (13/12/2022).

Dikatakanya, para calon anggota PPK wajib mengikuti ketentuan pada saat mengikuti tes wawancara.

Di antaranya, peserta wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Melakukan registrasi dan wajib hadir minimal 30 menit sebelum tes wawancara dimulai.

Membawa KTP dan tanda bukti pendaftaran serta berpakian putih dan bawahan berwarna gelap.

Zairi melanjutkan, para peserta tes wawancara tersebut akan ditanya mengenai pengetahuan tentang kepemiluan, rekam jejak, kepemimpinan, integritas dan mengklarifikasi tanggapan masyarakat.

Hal tersebut penting kata dia, sebab PPK merupakan ujung tombak terselenggaranya pemilu yang berkualitas.

Baca juga: Atlet Cabor Tarung Derajat Pesisir Barat Raih 6 Emas di Porprov Lampung

Baca juga: Komunitas Pikap LSA Pesisir Barat Lampung Beri Santunan Anak Yatim dan Disabilitas

"Tes wawancara ini untuk mengetahui sebatas mana pengetahuan peserta tentang kepemiluan,"

"Sehingga harapan kita mereka yang dinyatakan lulus nanti benar-benar memiliki integritas yang tinggi, profesional, jujur dan mandiri untuk menciptakan pemilu yang berkualitas," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved