Berita Lampung

BPKAD Pesisir Barat Lampung Sebut Keuangan Daerah Belum Stabil Hambat Gaji Perangkat Desa

Kepala BPKAD Pesisir Barat Kasmir jelaskan keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa karena kondisi keuangan yang belum stabil.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kepala BPKAD Pesisir Barat Lampung Kasmir menjelaskan keuangan daerah belum stabil maka pembayaran gaji perangkat desa terhambat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat Lampung jelaskan rencana pembayaran gaji perangkat desa

Untuk gaji perangkat desa, BPKAD Pesisir Barat Lampung mengakui keterbatasan anggaran jadi kendala pembayaran hingga timbulkan keterlambatan pembayaran. 

Menurut Kepala BPKAD Pesisir Barat Kasmir, keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa karena kondisi keuangan Pesisir Barat yang belum stabil.

"Untuk gaji perangkat desa ini sudah kita bayarkan selama dua bulan, yakni bulan Agustus dan September," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk gaji perangkat Desa bulan Oktober akan dibayarkan pada akhir bulan Desember ini.

Namun kata dia, untuk bulan November dan Desember akan dibayarkan pada bulan Maret 2023 mendatang.

Baca juga: Warga Pesisir Barat Lampung Tewas Tenggelam Saat Mencari Ikan

Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Lampung Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2023 Sebesar Rp 15 Miliar

Menurutnya, hal tersebut sudah disepakati bersama seluruh perangkat desa yang ada.

Selain itu Kasmir mengakui selain gaji perangkat Desa gaji Lembaga Himpun Pekon (LHP) juga mengalami keterlambatan selama satu tahun.

"Untuk gaji LHP ini juga baru sudah kita lunasi selama satu tahun kemarin," jelasnya.

Dikatakanya, keterlambatan gaji para aparatur desa dan LHP tersebut dikarenakan kondisi keuangan daerah yang belum stabil.
Sehingga berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pesisir Barat Mustapiri mengatakan, bahwa dari lima bulan gaji perangkat desa yang terlambat tersebut baru dua bulan yang dibayarkan.

"Hari ini seluruh perangkat desa di 116 pekon sudah menerima gaji selama 2 bulan yaitu untuk Agustus dan September," jelasnya.

Dikatakanya, pihaknya bersama perwakilan perangkat desa telah berkoordinasi dengan Pemkab Pesibar beberapa waktu yang lalu.

Kemudian, untuk pembayaran gaji selama bulan berikutnya telah di sepakati akan di bayarkan pada bulan Maret 2023 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat angkat bicara terkait gaji perangkat desa yang belum dibayarkan selama lima bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved