Berita Lampung

Buronan Begal Truk di Jalan Tol KM 234 Mesuji Lampung Berhasil Ditangkap Polisi

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung berhasil meringkus buronan begal truk di Jalan Tol KM 234 Mesuji Lampung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Mesuji
Pelaku pembegalan truk mobil di Jalan tol diamankan jajaran Polres Mesuji. Buronan begal truk di Jalan Tol KM 234 Mesuji Lampung berhasil ditangkap polisi. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh TW (22), warga Desa Hadi Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kepada korban atau sopir truk Abdul Manap (45) asal Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh anggota Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Lampung bekerjasama dengan anggota Unit Reskrim Polsek Way Serdang.

"Akhirnya buron kami tangkap, atas kasus tindak pidana kekerasan yang terjadi terhadap supir Fuso pada 29 November 2022 lalu dan sempat viral," ujarnya, Selasa (13/12/2022).

Fajrian menjelaskan untuk kejadian tindak pidana kekerasan itu sendiri dilakukan di Jalan Tol Lintas Sumatera jalur B Kayuagung-Bakauheni tepat nya di KM 234.

Sedangkan untuk motif pelaku melakukan tindak pidana kekerasan adalah karena faktor ekonomi.

Baca juga: Dishub Lampung: 4 Titik Rawan Macet saat Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Kecelakaan Beruntun 3 Sepeda Motor di Pesisir Barat Lampung, 1 Korban Meninggal di Lokasi

Selanjutnya, Fajrian mengungkapkan adapun kronologis penangkapan pelaku yang sempat kabur itu dilakukan pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Pada saat itu, Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Way Serdang mendapatkan Informasi terkait keberadaan pelaku.

"Yang dimana dari informasi yang ada bahwa pelaku bersembunyi di Bandar Jaya, Lampung Tengah," ungkapnya.

Atas informasi tersebut, terus Fajrian Anggota Polres Mesuji langsung bergerak menuju ke tempat tujuan.

"Benar saja, sesampainya di tempat tujuan terdapat pelaku sedang berada di tempat tersebut," ucapnya.

Kemudian tanpa perlawanan, pelaku pun dapat diamankan dan dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan penyidikan.

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku pun mengakui semua perbuatannya.

Lebih lanjut, Fajrian menuturkan dari penangkapan terhadap pelaku itu para Anggota Polres Mesuji juga berhasil mengamankan barang bukti.

Seperti satu buah jeriken merah, satu bilah celurit, sepasang sendal jepit, dan satu buah kunci roda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved