Berita Lampung

Buronan Begal Truk di Jalan Tol KM 234 Mesuji Lampung Berhasil Ditangkap Polisi

Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung berhasil meringkus buronan begal truk di Jalan Tol KM 234 Mesuji Lampung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Mesuji
Pelaku pembegalan truk mobil di Jalan tol diamankan jajaran Polres Mesuji. Buronan begal truk di Jalan Tol KM 234 Mesuji Lampung berhasil ditangkap polisi. 

"Atas perbuatannya, pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman 9 Tahun penjara," jelasnya.

Sebelumnya, awal mula tragedi perampokan itu terjadi pada 29 November 2022 sekira pukul 20.30 WIB.

Saat itu, ungkap Fajrian korban berangkat dari Tol Simpang Pematang menuju Bandar Lampung dengan mengendarai mobil Truk Tronton warna hijau nomor BE 1986 BV.

Di perjalanan saat tiba di depan Rest Area KM 234, korban diberhentikan oleh seorang lelaki yang tidak ketahui identitasnya.

Lelaki itu adalah pelaku yang sedang membawa jeriken merah ukuran 10 liter dan mengaku sedang kehabisan bahan bakar minyak pada kendaraannya.

Serta mengaku bahwa mobil miliknya berada di Rest Area KM 215, tanpa kecurigaan akhirnya korban mengajak pelaku menumpang.

Kemudian korban dan pelaku melanjutkan perjalanan.

Saat melakukan perjalanan di KM 227, pelaku meminta kepada korban agar dapat memberhentikan mobil yang dikemudikan korban.

Sebab, pelaku sendiri menyebut bahwa mobil miliknya sedang berada di atas flyover.

Hingga akhirnya pelaku mengambil celurit yang berada di belakang punggung pelaku dan melayangkan celuritnya tepat di kepala korban.

"Tidak hanya itu saja, pelaku bahkan menendang korban. Meskipun sempat melawan namun korban akhirnya terjatuh dari mobil yang dikendarainya," jelasnya.

Saat itu pelaku langsung mencoba untuk membawa kabur mobil milik korban, namun korban melompat masuk ke dalam mobil dalam kondisi dikendarai pelaku.

Sehingga pelaku terseret pada saat mobil melaju, dan mobil yang dikendarai pelaku menabrak trotoar tepat berada di bawa fly over KM 227.

Tabrakan itu yang membuat korban terpental hingga kaki sebelah kiri korban nyaris putus, dan pelaku berhasil membawa mobil milik korban ke arah Bandar Lampung tanpa halangan.

Namun pada saat sampai di dekat pintu Exit Tol Lambu Kibang, pelaku putar balik melalui barrier atau pembatas Tol ke arah Palembang.

"Hingga sampai di KM 220 keluar Exit Tol Way Kenanga Tubaba dan mobil ditinggal dipinggir jalan Exit Tol," tambahnya.

Dijelaskannya untuk pelaku sendiri diperkirakan melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit arah Desa Wonorejo, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved