Berita Lampung
Curanmor Dominasi Kasus Kriminalitas di Metro Lampung Tahun 2022
Curanmor yang mendominasi kasus kriminalitas di Metro Lampung merupakan data yang dihimpun Polres Metro sejak Januari hingga November 2022.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Mangara Panjaitan yang mengatakan bahwa pelaku telah melakukan curanmor lebih dari 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Metro.
"Kita sedang kembangkan. Menurut pengakuan tersangka, dia telah melakukan curat lebih dari 7 TKP yang berada di wilayah hukum Polres Metro. Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kasat mengatakan, Pelaku yang berinisial MM alias Suki (35) merupakan warga Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku yang bekerja sebagai petani tersebut berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Polres Metro di wilayah Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur pada Jumat 9 Desember 2022 sekira jam 15.20 WIB.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Iya benar, ini sedang diproses. Lagi kita dalami berapa TKP dan seperti apa modusnya. Nanti akan kita informasikan perkembangannya kembali," tuturnya.
Sebelum melakukan penangkapan, ia mengatakan Tim Tekab 308 Polres Metro mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Wilayah Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polres Metro berangkat ke Wilayah Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur.
Saat tiba di lokasi, ditemukan bahwa tersangka sedang bersama temannya yang bernama Dahud yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan serta melarikan diri.
"Sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dimana tindakannya sudah membahayakan petugas, setelah dapat dilumpuhkan selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD A.Yani Metro untuk dilakukan pengobatan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)