Pemilu 2024
Anies Baswedan Diimbau Tak Kampanye di Rumah Ibadah, Begini Reaksi NasDem
"Ketika hari ini belum ada tahapan pemilu, belum ada pendaftaran, siapa yang melanggar? Apa yang dilanggar?" kata Ali.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menanggapi imbauan Bawaslu RI kepada Anies Baswedan agar tak menggelar kampanye di tempat ibadah.
Hal itu menyusul Anies Baswedan, bakal calon presiden dari NasDem turut mengunjungi Masjid Baiturrahman di Banda Aceh dalam safari politiknya.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan atau menghindari aktivitas politik praktis di tempat ibadah.
Wakil Ketua Umum NasDem Ali menegaskan, hingga saat ini belum ada pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang sudah mendaftar di KPU.
Menurut Ali, yang dikatakan melanggar jika paslon capres dan cawapres menggelar kampanye di masa tahapan, bukan sesuai jadwal KPU.
"Ketika hari ini belum ada tahapan pemilu, belum ada pendaftaran, siapa yang melanggar? Apa yang dilanggar?" kata Ali dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Amien Rais Tuntut KPU, Terima Informasi Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Pemilu 2024
Baca juga: Anggota DPR Minta KPU Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024 meski Tanpa Perppu
Anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan rakyat memiliki kewajiban untuk mengenali calon pemimpinnya.
Ali menegaskan jika safari politik Anies menjadi ancaman, maka harusnya pihak yang ingin maju sebagai capres segera manfaatkan waktu penetapan calon untuk bersosialisasi.
"Kalau hari ini Bawaslu melarang orang lakukan aktivitas sosialisasi, ini preseden buruk bagi demokrasi, ini perlakuan tidak setara," ujarnya.
Sebab menurutnya, hal tersebut membuat orang memberikan interpretasi bahwa kebijakan Bawaslu diskriminatif.
"Mestinya Bawaslu mengawasi yang diawasi tahapan pemilunya, bukan orang lain,"
"Kan Bawaslu badan pengawas pemilu, bukan pribadi," ungkapnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan atau menghindari aktivitas politik praktis di tempat ibadah.
Bawaslu juga mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas politik yang mengarah pada dukungan dan/atau kampanye terkait Pemilu 2024.
Imbauan ini, kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, disampaikan meskipun saat ini Peserta Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU dan tahapan Kampanye Pemilu belum dimulai.