Rektor Unila Ditangkap KPK

Breaking News, Dua Saksi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi

Sidang lanjutan kasus korupsi PMB Unila 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (14/12/2022). Dua saksi tak hadir.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Sidang lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (14/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sidang kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Agenda sidang lanjutan pada hari ini masih akan melanjutkan periksaan dan meminta keterangan saksi-saksi.

Adapun jumlah saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini pada awalnya diagendakan berjumlah tujuh orang.

Namun yang terlihat hadir di PN Tipikor Tanjungkarang pada pagi ini hanya ada lima orang.

Saksi yang terlihat hadir diantaranya, M Basri, mantan Ketua Senat Unila yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.

Lalu empat saksi lainnya adalah Lis, Agus faisal, Fajar Riandi, dan Helmi Yusuf.

Sedangkan dua orang lainnya tidak hadir untuk menjadi saksi dipersidangan hari ini.

Sidang lanjutan hari ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan dua Hakim Anggota yaitu Charles Kholidy dan Edi Purbanus.

Sidang berlangsung di ruang Bagir Manan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.

Sidang dimulai pada sekira pukul 10.00 WIB.

Pantauan Tribunlampung.co.id di PN Tipikor Tanjungkarang, terdakwa Andi Desfiandi terlihat hadir.

Hingga berita ini ditulis, sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi masih berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang.

Hadirkan 7 Orang Saksi

Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimtaan siswa baru (PMB) di Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Humas PN Tanjungkarang, Lampung Hendro Wicaksono mengatakan, jumlah saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Andi Desfiandi bertambah karena sidang sebelumya ditunda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved