Berita lampung
Jelang Akhir Tahun, Bapemperda DPRD Lampung Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Tahun 2022
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan diikuti 56 peserta rapat melalui video confrence di ruang sidang DPRD setempat, Selasa.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- DPRD Lampung menggelar rapat paripurna persetujuan 10 Perda usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan diikuti 56 peserta rapat melalui video confrence di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (13/12/2022).
Rapat Paripurna kali ini membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atau panitia khusus terhadap pembahasan raperda prakarsa pemerintah provinsi Lampung dan pembahasan raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.
Permintaan persetujuan dari anggota DPRD Provinsi Lampung, konsep surat persetujuan DPRD.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya meminta Pansus Bapemperda segera memproses lebih lanjut Raperda itu agar ditetapkan menjadi Perda.
Baik itu Raperda usul inisiatif DPRD Lampung maupun Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Baca juga: DPRD Lampung Minta Pemkab Lampung Tengah Mediasi Selesaikan Konflik PT Gunung Aji Jaya
Baca juga: Umar Patek Menangis, Minta Maaf pada Korban Bom Bali I dan Warga Australia
“Kiranya dapat disetujui untuk diproses lebih lanjut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Gubernur Arinal.
Adapun kesepuluh Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah tentang:
1. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung
2. Pencegahan Perkawinan di Bawah Umur
3. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024
4. Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah
5. Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan/atau Produk Ternak
6. Investasi dan Kemudahan Berusaha
7. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah